Wijaya Karya Dapat Tambahan Modal Rp 6 Triliun Lewat PMN

Read Time:3 Minute, 28 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sehubungan dengan itu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) pada Wijaya Karya senilai Rp 6 triliun. Demikian kutipan Antara, Senin ini.

Pemberian modal kepada Wijaya Karya ada pada PP no.

Salinan PP yang ditampilkan di laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin (4 Januari 2024) menyebutkan, pemerintah akan memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan bisnis perseroan. Dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional melalui penerbitan saham baru.

Guna mempertahankan kepemilikan saham negara pada perusahaan tersebut, juga dilakukan pemberian tambahan modal oleh negara sebagai penyertaan modal WIKA. Tambahan modal negara yang diberikan kepada WIKA sebanyak-banyaknya Rp6 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2024.

Sebagaimana dikutip dalam Pasal 2 PP tersebut disebutkan: “Nilai tambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebanyak-banyaknya Rp6.000.000.000.000,00 (Enam Triliun Rupiah).”

Aturannya, besaran tambahan nilai PMN akan ditentukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Diberitakan sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menandatangani kontrak baru senilai Rp 3,17 triliun pada Februari 2024, dengan akuisisi tersebut menunjukkan peningkatan 51,5% year-on-year.

Kontribusi terbesar perolehan kontrak baru berasal dari sektor infrastruktur dan konstruksi sebesar 53,7%, disusul EPCC, industri, real estate, dan investasi.

Tergantung komposisi pemberi kerja, mayoritas menggunakan pengaturan pembayaran bulanan di sektor BUMN dan pemerintah.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya mengatakan tercapainya kesepakatan ini merupakan awal yang baik di tahun 2024.

Tren positif perolehan kontrak baru berlanjut dengan baru-baru ini diperolehnya kontrak baru proyek pabrik Rorotan Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta Utara, yang dilaksanakan bersama Jaya Construction Manggala Pratama Tbk (Jakon) secara konsorsium. (KSO).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada Selasa, 26 Maret 2024 oleh Andika Firmansyah dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Harum Akhmad Zuhdi, Direktur Operasi II WIKA di Jakarta.

Harum Ahmad Zuhdi mengatakan, sebagai kontraktor pelaksana pembangunan proyek tersebut, WIKA menguasai 60% dari total nilai proyek yang terancam mencapai Rp 1,28 triliun.

Proyek yang diusung Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah di ibu kota.

Dengan teknologi RDF, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang berguna untuk industri semen dan listrik dengan emisi karbon rendah.

Pabrik RDF Rorotan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 2.500 ton per hari. Pengolahan dengan proses homogenisasi menghasilkan bal RDF sebanyak 875 ton per hari.

Harum mengatakan Wijaya Karya merasa terhormat bisa terlibat dalam pengelolaan sampah secara optimal, yaitu mengolah sampah di ibu kota menjadi sumber energi terbarukan.

Sementara proyek ini juga merupakan portofolio RDF pertama bagi kontraktor Indonesia, sehingga tentunya menjadi nilai tambah bagi WIKA, kata Harum.

Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dikabarkan telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat lembaga keuangan pada Februari 2024, menyusul perjanjian MRA yang ditandatangani sebelumnya dengan 11 lembaga keuangan. Januari 2024.

Perjanjian tersebut juga menandai selesainya fase MRA dengan nilai sisa sebesar Rp 20,79 triliun atau 100% dari total utang yang direstrukturisasi.

Ketua Pengurus Budi Waskito (BW), Wijaya Karya Agung mengatakan, tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap WIKA.

Agung BW dalam keterangan resmi, Rabu (3 Juni), mengatakan, “Lembaga keuangan yakin dengan nilai dan manfaat yang dapat diberikan WIKA. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian MRA akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap realisasi Restrukturisasi. perusahaan. “Ya,” katanya.

Sejalan dengan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, Agung mengatakan pihaknya juga tetap berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran kupon jatuh tempo obligasi dan sukuk secara tepat waktu. Pada 3 Maret 2024, perseroan merealisasikan pembayaran bunga atas surat utang dan Sukuk Mudaraba PUB I Tahap 2 Tahun 2021 sebesar Rp69,6 miliar.

“Hal ini menunjukkan WIKA secara konsisten memenuhi komitmennya kepada pemegang obligasi dan sukuknya,” kata Agung BW.

Agung BW menambahkan, langkah restrukturisasi ke depan akan dilakukan bersamaan dengan selesainya proyek-proyek yang dipercayakan kepada perseroan. Dukungan pemangku kepentingan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa berbagai inisiatif ini dilaksanakan dengan baik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Apple Bakal Luncurkan Fitur Baru iOS 14.7 pada Maret 2024 Mendatang
Next post Tingkatkan Bidang Teknologi, UMSU Kerjasama dengan Universiti Teknologi Petronas Malaysia