Waktu Terlarang Membayar Zakat Fitrah, Pahami Sunahnya

Read Time:4 Minute, 22 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Zakat fitrah merupakan sedekah wajib yang harus dibayarkan setiap umat Islam kepada yang membutuhkan. Sebagai salah satu rukun Islam yang ketiga, umat Islam wajib menunaikan kewajiban ini. Selama Ramadhan hingga Idul Fitri, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Namun perlu dipahami bahwa ada kalanya pembayaran zakat fitrah dilarang, yang menandakan bahwa ini bukan saat yang tepat untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Masa haramnya zakat fitrah menurut ajaran Islam terbagi dalam beberapa kategori. Salah satunya adalah masa makruh yang berlangsung setelah salat Idul Fitri hingga akhir 1 Syawal atau terbenamnya hari raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah pada periode ini tidak dianjurkan meskipun tidak secara langsung dilarang. Ada kalanya hal itu tidak diperbolehkan.

Namun ada waktu yang paling penting atau wajib dan sunnah untuk membayar zakat fitrah, yaitu dari akhir Ramadhan hingga awal Syawal. Selama ini, umat Islam diperintahkan untuk segera membayar zakat fitrah sebagai bagian dari ibadah yang dianjurkan agamanya.

Penting sekali bagi umat Islam untuk memahami kapan haramnya membayar zakat fitrah. Hal ini tidak hanya menunjukkan ketaatan menjalankan ajaran agama, namun juga memastikan ibadah zakat fitrah dilaksanakan dengan struktur yang benar dan berkah.

Berikut gospelangolano.com ulasan lebih mendalam mengenai larangan penutupan zakat fitrah sesuai rencana, Jumat (4 Mei 2024).

Setelah salat Idul Fitri hingga hari pertama Syawal atau magrib, hari raya Idul Fitri merupakan waktu yang termasuk dalam kategori makruh membayar zakat fitrah. Termasuk di dalamnya masa haramnya zakat fitrah.

Meski tidak dilarang secara langsung, namun sebaiknya hindari membayar zakat fitrah pada saat itu karena tidak sesuai dengan aturan yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

“Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang yang membutuhkan, orang-orang miskin, orang-orang yang menerima zakat, orang-orang yang berhati lembut (mualaf), orang-orang yang (merdeka), orang-orang yang berhutang (yang merdeka), yang mengikuti jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. , sebagai kewajiban dari Allah (QS. At-Taubah ayat 60).

Contohnya adalah seseorang yang sibuk merayakan Idul Fitri sehingga menunda pembayaran zakat fitrah hingga hari raya berakhir.

Meski tindakan tersebut tidak haram, namun zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sebelum atau pada hari Idul Fitri untuk menjamin kepatuhan terhadap ajaran agama. Ubah waktu

Waktu yang dilarang membayar zakat fitrah adalah periode awal sampai akhir Ramadhan. Umat ​​Islam tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum memasuki bulan Ramadhan karena zakat fitrah merupakan kewajiban yang berlaku khusus pada bulan Ramadhan.

Dari sahabat Ibnu Abbas: Rasulullah memandang zakat fitri sebagai penyucian bagi orang-orang yang menjauhi omong kosong dan ucapan munkar, serta sebagai sarana rezeki bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang membayar sebelum salat Idul Fitri, maka ia akan menerima zakat. Namun barangsiapa yang membayar sejumlah itu setelah shalat Idul Fitri, maka ia akan menerima sedekah sunnah seperti biasa. (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Misalnya seorang muslim yang ingin membayar zakat fitrah di bulan Sya’ban tidak patuh karena zakat fitrah hanya bisa digunakan pada bulan Ramadhan.

Seseorang yang membayar zakat fitrah di luar waktu yang telah ditentukan, meskipun niatnya baik, maka amalnya dianggap hanya sedekah biasa, bukan zakat fitrah yang sah menurut ajaran Islam.

Waktu haramnya membayar zakat fitrah atau waktu haramnya membayar zakat fitrah adalah setelah hari pertama bulan Syawal berakhir. Artinya membayar zakat fitrah setelah waktu tersebut dianggap tidak sah dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Disarikan dari kitab Nihayatuz Zain karya Syekh M Nawawi, bahwa waktu haram membayar zakat fitrah adalah waktu setelah hari raya Idul Fitri karena menunda pembayaran zakat fitrah memang haram. Syarat pembayarannya kemudian adalah qadha, bukan tunai, dan harus segera dibayarkan jika tertunda tanpa penundaan. Namun jika keterlambatan pembayaran zakat fitrah karena usia tua, maka pembayaran qadha zakat fitrah dapat tertunda atau ditunda.

Contoh perilaku tersebut adalah seseorang menunda pembayaran zakat fitrah hingga beberapa hari setelah hari raya Idul Fitri tanpa alasan yang sah. Meskipun tindakan ini mungkin dilakukan dengan niat baik, namun tidak sesuai dengan syarat waktu yang ditentukan oleh agama Islam.

Selain kapan haramnya membayar zakat fitrah, ketahuilah kapan harus membayar atau waktu yang paling penting untuk membayar. Waktu wajib membayar zakat fitrah dimulai dari akhir Ramadhan hingga awal Syawal.

Artinya zakat fitrah hendaknya diberikan kepada individu yang merasakan kehidupan pada sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat ini kamu akan mensucikan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah ayat 103)

Misalnya, seseorang yang lahir pada malam terakhir Ramadhan wajib membayar zakat fitrah meskipun hidupnya hanya beberapa jam dalam sebulan. Begitu pula orang yang meninggal pada bulan Ramadhan sebelum akhir bulan wajib membayar zakat fitrah atas nama mereka.

Sebab, syarat membayar zakat fitrah adalah hidup pada sebagian bulan Ramadhan dan Syawal.

“Sholat, bayar zakat, dan rukuk kepada orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah ayat 43) Sunnah waktu

Bukan hanya masa wajibnya saja, tetapi juga masa sunnahnya sebagaimana yang diinstruksikan Nabi Muhammad SAW. Waktu sunnah membayar zakat fitrah dimulai dari malam takbiran hingga pagi hari sebelum salat Idul Fitri seperti dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Meski membayar zakat fitrah secara sunnah tidak dianggap sebagai kewajiban, namun umat Islam hendaknya tetap melakukannya.

Contoh amalan tersebut adalah seorang muslim membayar zakat fitrah pada malam takbiran untuk memastikan bahwa ia telah menunaikan kewajiban agamanya dengan baik dan mendapat keberkahan pada hari raya Idul Fitri. Tindakan ini juga akan mempererat tali persaudaraan dan persahabatan antar sesama umat Islam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bakal Ada 1.250 Penerbangan Lewat Bandara Soetta di Puncak Arus Balik, Menhub Ingatkan Soal Bagasi
Next post 6 Zodiak Penyayang Hewan Peliharaan, Cocok Banget Punya Anjing atau Kucing