Viral Luapan Kekesalan Pengguna X Usai Mengetahui Pernah Jalani Sunat Perempuan Saat Bayi
gospelangolano.com, Jakarta Perbincangan tentang sunat perempuan kembali menghangat di masyarakat setelah seorang pengguna X mengungkapkan kekesalannya di media sosial.
Rabu Dalam tweet viral yang telah dilihat tiga kali pada sore hari tanggal 8 Mei 2024; Pengguna akun @gavlliard X mengungkapkan kengeriannya disunat saat masih kecil.
“Yan *** Ide siapa yang memotong bayi perempuan? Tradisi gila ***, kuharap tradisi yang disimpan di rak saat aku masih kecil akan masuk ke anjing neraka. “Aku benar-benar menangis, aku takut sekali menanyakan hal ini kepada orang tuaku,” tulis @gavlliard.
Pemilik akun kemudian mengatakan keluarganya menyunatnya demi kepuasan seksual ketika dia sudah bersuami. Namun hal ini diyakini berdampak sebaliknya.
Tweet ini mendapat banyak reaksi dari netizen lain dan netizen pun ramai mengomentari topik tersebut. Ada orang yang bereaksi setelah perempuan disunat.
“Haha? Syukurlah aku masih mengalami orgasme setelah disunat.” “Saya pikir setiap gadis disunat.” Bagi yang bertanya apa itu sunat, itu hanya memotong klitorisnya,” kata pengguna X.
Kebanyakan dari mereka tidak setuju dengan sunat perempuan karena adanya kekerasan. Netizen lainnya kemudian meminta pengguna media sosial untuk menyetujui sunat perempuan agar isu tersebut segera diangkat.
“Yang setuju sebaiknya segera cari majalah/video tiktok/video youtube dokter yang bilang sunat perempuan tidak masuk akal. Bahkan itu bisa menyakitkan.”
Sebelum cerita Pengguna X menjadi viral; Soal sunat perempuan sudah menjadi pembahasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menurut Plt. Asisten Kerja Sama Masyarakat, Kementerian PPPA; FGM Indra Gunawan merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan khususnya terkait dengan praktik merugikan yaitu Pemotongan dan Lukai Alat Kelamin Perempuan (P2GP).
Indra mengatakan pemerintah Indonesia sangat berkomitmen untuk memberantas praktik mutilasi alat kelamin perempuan (P2GP). Hal ini diperkuat dengan tersedianya Peta Jalan dan Rencana Aksi Pencegahan P2GP dengan target tahun 2030 yang disusun Kementerian PPPA bersama organisasi terkait.
“Cakupan pencegahan yang bisa kita lakukan sangat luas dan kita harus bekerja sama dengan persatuan antar negara,” tambah Indrasriya.
Isu sunat perempuan menjadi perhatian bersama pemerintah dan negara lain dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, khususnya tujuan 5.3, bertujuan untuk menghapuskan segala praktik yang merugikan seperti perkawinan anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan,” kata Indra pada 5 Oktober. Selasa 5 Oktober 2021
Sebelumnya, Lembaga Advokasi Perempuan Damar dan Forum Aktivis Perempuan Indonesia melakukan kajian mengenai P2GP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan mengenai sunat perempuan khususnya generasi muda di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi di Asia Tenggara.
“Kami menantikan hasil penelitian dan kajian ini dan berharap dapat menjadi bahan diskusi dengan pengambil kebijakan untuk mencegah praktik sunat perempuan di Indonesia,” kata Indra.
Penelitian ini melibatkan remaja dan dewasa muda sebagai agen perubahan dalam pemahaman mereka tentang pencegahan FGM.
Indra kembali menegaskan, mengubah paradigma mengenai praktik sunat perempuan yang merugikan di masyarakat merupakan tugas bersama.
Hal ini dapat dilakukan dengan memobilisasi masyarakat serta mendorong pemerintah setempat untuk melindungi perempuan dari praktik sunat perempuan yang berbahaya.