Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi
Sementara itu, menurut Sri Mulyani, jatuh tempo utang yang besar pada 2025-2027 tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN (penerimaan dan anggaran belanja negara) serta perekonomian dan politik Indonesia tetap sama.
“Sekarang dengarkan penjelasan Pak Menteri, ada profil maturitasnya, kalau kita hitung jatuh temponya tahun 2025 adalah Rp 800 triliun, 2026 – Rp 800 triliun, 2027 – Rp 802 triliun, 2028 Rp 228 triliun. Rp3,783 triliun,” kata Dolfie dalam rapat kerja ke-11 Komisi DPR dengan pemerintah, Kamis (6/6/2024).
Sri Mulyani mengatakan, jika surat utang RI tidak jatuh tempo maka surat utang yang dimiliki akan dikembalikan. Namun jika kondisi stabilitas tersebut terganggu, debitur RI dapat melepaskannya dan meninggalkan RI.
“Jadi kematangan yang terlihat di sini pada tahun 2025, 2026, 2027 yang terkesan tinggi, tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, fiskal, ekonomi, dan kebijakan politik tetap sama,” kata Sri Mulyani.
Menkeu mengingatkan, besarnya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Pada saat itu, Indonesia membutuhkan belanja tambahan sebesar hampir Rp 1.000 triliun, ketika pendapatan negara anjlok sebesar 19% karena terhentinya aktivitas ekonomi.
“Jadi tahun 2020, maturitas pandemi kita maksimal 7 tahun dan sekarang kita fokus pada 3 tahun terakhir, 2025, 2026 dan 2027, ada juga di tahun 2028. Jadi ini yang menimbulkan persepsi, karena banyak sekali. utang,” jelasnya.
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa hal ini disebabkan oleh dampak pandemi dan merupakan bagian dari rencana pembagian beban. “Ini harga pandemi berdasarkan kesepakatan kita dan BI untuk berbagi beban agar anggaran BI bagus, anggaran tetap kredibel dan kebijakannya juga bisa diterima, alat ini sudah kita sepakati,” tegasnya. .