Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Prof Kumba Digdowiseiso

Read Time:1 Minute, 45 Second

gospelangolano.com, JAKARTA–Rektor Universitas Nasional (Unas) El Amry Bermawi Putera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait dugaan kasus pencatutan nama pada penerbitan majalah internasional yang melibatkan Prof Kumba Digdowiseiso. . Kumba mengundurkan diri pada Kamis (18/4/2024) sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas. 

“Dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Unas Nomor 95/R/IV2024, TPF dipimpin oleh anggota Senat Universitas Prof Ernawati Sinaga yang juga merupakan Wakil Rektor Unas Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan kerja sama (PPMK),” demikian tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor Unas El Amry Bermawi Putera, yang dikutip Sabtu (20/04/2024).

Dalam SK tersebut, Rektor Unas menjelaskan, TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta berita dan dokumen terkait dugaan kejahatan yang bersifat mencari keuntungan dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologi kejadian. Ketiga, memberikan kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasinya kepada Rektor Unas.

Selain itu, TPF bertanggung jawab kepada Rektor Unas dan masa jabatannya adalah 20 hari kerja. Keputusan pembentukan TPF ini berlaku sejak ditetapkan pada Jumat (19/4/2024). Dalam keputusan tersebut, Rektor mengakui, keputusan pembentukan TPF diawali dari rapat terbatas dengan pengurus Unas pada 17 April 2024. Hal itu setelah pengurus Unas melakukan audiensi di Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDikti) pada Selasa April lalu. di Wilayah III. . 16 2024. 

Keputusan tersebut juga diperkuat dengan ketentuan terkait sistem pendidikan di Unas dan Kode Etik Dosen Unas. LLDikti III mengusulkan agar Unas membentuk tim dan melengkapi aplikasi ANJANI (Platform Integritas Akademik Indonesia) paling lambat 21 hari setelah sidang digelar. ANJANI merupakan portal yang disiapkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai amanah mengenai integritas akademik untuk melaksanakan promosi dalam pembinaan, evaluasi dan pengukuran, klasifikasi dan pelanggaran, serta sanksi yang dikenakan bagi pelanggar integritas akademik.

Selain Prof Ernawati Sinaga, TPF juga memuat sejumlah nama. Antara lain Sekretaris TPF Dr Mustakim yang juga anggota komisi disiplin Una, anggota TPF Prof Edi Sugiono yang juga Kepala Biro MH Una; dan empat anggota senat universitas. Mereka adalah Prof Rumainur, Prof Aris Munandar, Prof Retno Widowati, dan Dr Fachruddin Mangunjaya. Kemudian ada juga unsur di luar UNAS yaitu Prof Syarif Hidayat, Prof Suherman, dan Prof Sutikno.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Devoteam G Cloud Siap Dorong Transformasi Digital dengan Gemini dan Gemini Code Assist
Next post Besar di Paris, Olimpiade 2024 Terasa Lengkap bagi Kapten Guinea