UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

gospelangolano.com, JAKARTA — Dr Asep Setiawan, Guru Besar Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta (MIPOL FISIP UMJ) sekaligus anggota Dewan Pers menjelaskan, ada kegiatan kampus baru. segar bugar. Kerjasama Dewan Pers dengan Direktur Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek Kemendikbud Ristek).

Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk memberikan kerangka hukum untuk mendorong dan melindungi jurnalisme mahasiswa di perguruan tinggi di bawah naungan Dewan Pers.

Hal itu terungkap dalam rangkaian acara yang digelar Dewan Pers Kampus Sambang di Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat (27/03/2024). Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers Akung Dharmajaya, dan Ketua IDP Prof. Ganefri PD h.D., serta sekitar 180 peserta yang terdiri dari siswa dan guru.

Tujuan kerja sama tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama antara Dewan Pers dengan Direktorat Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek. Yang pertama adalah meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang jurnalistik di tingkat universitas.

Kedua, menyelesaikan konflik-konflik yang timbul dari kegiatan jurnalisme mahasiswa di lingkungan universitas. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran kampus merdeka bagi mahasiswa dilakukan secara mandiri oleh Dirjen Dikti, Pendidikan dan Kebudayaan di Dewan Pers. Keempat, pertukaran data dan informasi mengenai tujuan perjanjian ini.

Menurut Asseb, FISIP UMJ, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Agung Dharmajaya, terpacu dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers melalui kesepakatan ini, permasalahan pers kampus bisa diselesaikan dengan cara bersama ini.

Mengenai isi kerjasama, dewan membantu menyelesaikan konflik yang timbul dari kegiatan jurnalisme mahasiswa di universitas.

Selain itu, Kantor Pers akan memberikan dukungan untuk pengembangan keterampilan jurnalisme mahasiswa melalui seminar, pelatihan, lokakarya atau metode lainnya. Ormas ini pertama kali didirikan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, sebagaimana kontraknya diterima Dewan Pers pada Rabu (26/03/2024).

Sementara itu, Akung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers, menyampaikan makna kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia dalam seminar tersebut. Dengan adanya kebebasan pers, mahasiswa diharapkan ikut serta dalam pengembangan pers kampus sebagai pengajar sebelum memasuki dunia pers profesional.

Pada acara Kampus Sambang Press dan Coaching Clinic Mahasiswa Pers ini menghadirkan pembicara dari UNP yaitu Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Prof. Dr. Ermanto M.Hum, produser konten Uda Rio dan UNP Infocom, Kepala Biro Humas dan Etika Novia Harlina serta Moderator Okki Trinanda.

happy UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers
Happy
0 %
sad UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers
Sad
0 %
excited UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers
Excited
0 %
sleepy UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers
Sleepy
0 %
angry UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers
Angry
0 %
surprise UMJ: Pers Kampus Dapat Perlindungan Ketika Terjadi Sengketa Pers
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D