Top 3: Kemenkeu Janji Dana Tapera Tak Digunakan untuk Belanja APBN
gospelangolano.com, Jakarta – Direktur Departemen Sistem Pengelolaan Investasi Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Kementerian Keuangan Saiful Islam menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan Dana Otoritas Perumahan (Tapera) untuk belanja APBN.
“Tabungan Tapera tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Dan itu tidak masuk dalam sudut pandang APBN,” kata Saiful dalam konferensi pers Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden. Pada hari Jumat, 31 Mei 2024
Saiful menjelaskan, ada tiga skema pengelolaan dana Tapera yang dilakukan BP Tapera. Yang pertama adalah dana modal kerja BP Tapera yang diberikan pemerintah melalui APBN pada tahun 2018 senilai Rp 2,5 triliun program Begitu pula dengan investasi BP Tapera.
Kedua, BP Tapera mentransfer dana pengelolaan dari Komite Pembina Tabungan Perumahan Pegawai Negeri. (Bapertarum-PNS)
Artikel Kementerian Keuangan menjanjikan uang Tapera tidak akan digunakan untuk membayar belanja APBN sehingga menarik perhatian pembaca saluran bisnis gospelangolano.com. Ingin tahu artikel populer lainnya di saluran bisnis gospelangolano.com? Berikut rangkuman tiga artikel Business Channel teratas, Sabtu (1/6/2024): 1. Departemen Keuangan menjanjikan uang Tapera tidak akan digunakan untuk membayar APBN.
Saiful Islam, Direktur Sistem Pengelolaan Investasi pada Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Kementerian Keuangan Ditegaskan, pemerintah tidak akan menggunakan dana Otoritas Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membiayai APBN.
“Tabungan Tapera tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Dan itu tidak masuk dalam sudut pandang APBN,” kata Saiful dalam konferensi pers Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden. Pada hari Jumat, 31 Mei 2024
Saiful menjelaskan, ada tiga skema dana Tapera yang dilakukan BP Tapera. Pertama, dana modal kerja BP Tapera yang diberikan pemerintah melalui APBN pada tahun 2018 senilai Rp 2,5 triliun Begitu pula dengan investasi BP Tapera.
Kedua, BP Tapera mentransfer dana pengelolaan dari Komite Pembina Tabungan Perumahan Pegawai Negeri. (Bapertarum-PNS)
Baca berita selengkapnya di sini.
PT Aneka Tambang Tbk atau Antam membantah ada 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat sepanjang tahun 2010 hingga 2021 terkait kasus yang sedang didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Menyusul maraknya pemberitaan 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat pada tahun 2010-2021, perseroan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar,” kata Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat.) /05 /2024).
Dia mengatakan, seluruh produk emas logam mulia Antam memiliki sertifikat resmi. dan beroperasi di satu-satunya fasilitas pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang diakreditasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).
Dengan demikian, seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat dijamin asli dan terjamin kemurniannya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan, Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukanlah pengurangan gaji atau iuran. Menurut dia, Tapera merupakan simpanan masyarakat untuk pembiayaan perumahan.
“Saya ingin tegaskan bahwa pengurangan ini bukanlah pemotongan gaji atau iuran. Tapi pengurangan ini merupakan penghematan yang diwajibkan oleh undang-undang,” kata Moldko dalam konferensi pers Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden. Pada hari Jumat (31/5/) 2024).
Sementara itu Bagi peserta Tapera, antara lain ASN, pekerja mandiri, dan pekerja mandiri yang sudah memiliki rumah. Akumulasi tabungan dapat dibayarkan setelah kepesertaan berakhir.
“Tapi formulirnya untuk masyarakat yang sudah tahu apakah harus membangun rumah atau tidak. Akhirnya kalau sudah siap bisa ditarik sebagai uang,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.