TikTok Kembangkan Aplikasi Baru Pesaing Instagram di Tengah Ancaman Blokir AS
gospelangolano.com, Jakarta – TikTok dikabarkan sedang mengembangkan aplikasi baru, meski aplikasi media sosial ini berpotensi diblokir di Amerika Serikat (AS).
Informasi TikTok sedang mengembangkan aplikasi baru ini berasal dari SpAndroid, menurut Mashable, Rabu (13/3/2024).
SpAndroid mengatakan bahwa aplikasi baru bernama “TikTok Photos” tertanam di kode latar belakang aplikasi TikTok saat ini.
Pesannya berbunyi: “Foto TikTok segera diluncurkan, kami berharap dapat membantu Anda menjangkau audiens baru di aplikasi baru.”
Pesan tersebut juga menyatakan bahwa pengguna nantinya dapat menyinkronkan foto publik mereka dengan aplikasi TikTok baru.
Sayangnya, TikTok belum segera menanggapi permintaan komentar mengenai kemunculan aplikasi barunya tersebut.
Aplikasi TikTok Photos diyakini mirip dengan strategi Instagram yang menyalin video pendek untuk membuat Reels.
Kebocoran informasi ini terjadi pada saat perusahaan-perusahaan Tiongkok sedang mendapat serangan hebat dari AS.
Menurut laporan Sensor Tower yang diterbitkan Financial Times, untuk pertama kalinya sejak tahun 2020, kecepatan unduh TikTok akan menurun dibandingkan Instagram pada tahun 2023.
Pada tahun 2023, unduhan di TikTok hanya meningkat 4 persen dibandingkan Instagram yang mencapai 20 persen.
Sementara itu, TikTok juga menghadapi potensi pemblokiran. Anggota parlemen AS sedang berupaya menerapkan Undang-Undang Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing.
Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU ini akan melarang TikTok dan semua aplikasi lain yang berbasis di Tiongkok, Korea Utara, Rusia, dan Iran dari toko aplikasi AS.
Presiden Joe Biden mengatakan bahwa jika Kongres meloloskan larangan tersebut, dia akan menandatanganinya menjadi undang-undang.
TikTok mengatakan RUU tersebut merupakan upaya terselubung untuk memaksakan “larangan total” pada aplikasinya.
“Peraturan ini mempunyai akibat yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu larangan total terhadap TikTok di AS,” kata perwakilan TikTok dalam pernyataannya awal pekan ini.
“Pemerintah berusaha mencabut hak konstitusional 170 juta orang Amerika atas kebebasan berekspresi. Hal ini akan merugikan jutaan bisnis, menghalangi suara pengguna untuk didengar, dan menghancurkan mata pencaharian banyak pembuat konten di seluruh negeri,” kata TikTok.
TikTok juga mendorong jutaan penggunanya untuk menentang tindakan tersebut.
Pada hari Kamis, menjelang pemungutan suara komite mengenai RUU tersebut, TikTok mengirimkan pemberitahuan yang mendorong pengguna untuk menghubungi perwakilan mereka dan meminta mereka untuk menentang RUU tersebut.
Pengumuman tersebut memicu membanjirnya panggilan telepon ke banyak kantor kongres karena stafnya menerima ratusan panggilan telepon yang memprotes kebijakan tersebut.
Selain remaja, mantan Presiden AS Donald Trump juga menentang RUU ini.
Meskipun Trump juga telah mencoba memaksa penjualan TikTok ke perusahaan-perusahaan Amerika selama masa jabatannya, mantan presiden AS tersebut mengatakan dia tidak yakin aplikasi tersebut harus dilarang.
“Jika pemerintah menutup TikTok, Zuckerberg dan Facebook akan melipatgandakan upaya mereka,” tulisnya dalam artikel di Social Truth.
Meskipun persetujuan DPR akan menjadi tonggak penting bagi rancangan undang-undang tersebut, masih belum jelas apa yang dirasakan para senator AS mengenai kasus ini.
Beberapa senator terkemuka lebih berhati-hati dalam berkomentar mengenai apakah mereka akan mendukung atau menentang RUU tersebut.
Dalam sidang Senat baru-baru ini mengenai perlindungan anak di TikTok, beberapa senator mempertanyakan CEO TikTok Shou Chew tentang kewarganegaraannya, serta hubungan aplikasi tersebut dengan Tiongkok dan perusahaan induk ByteDance.
Dalam persidangan, Shou mengaku berasal dari Singapura, bukan China. CEO TikTok juga menambahkan bahwa pihaknya tidak berafiliasi dengan pemerintah Tiongkok atau Partai Komunis Tiongkok.