Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android

0 0
Read Time:3 Minute, 18 Second

gospelangolano.com, Batavia – Apple saat ini sedang menghadapi tuntutan hukum dari Departemen Kehakiman AS. Perusahaan tersebut dituduh melakukan praktik monopoli dan menghindari persaingan.

Dalam kasus ini, Departemen Kehakiman AS menggunakan Apple Watch sebagai bukti bahwa Apple melakukan monopoli.

Seperti yang Anda ketahui, Apple Watch saat ini hanya kompatibel dengan perangkat besutan Apple, seperti iPhone. Menanggapi tudingan tersebut, pihak perusahaan pun membantah bahwa kacamata buatannya bersifat eksklusif. 

Berdasarkan laporan 9to5Mac, Senin (25/3/2024), Apple mengungkap pihaknya memang akan meluncurkan Apple Watch di Android.

Faktanya, perusahaan menghabiskan waktu sekitar tiga tahun untuk mencoba melakukan hal tersebut. Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan karena masalah teknis dan gagasan untuk menghadirkan Apple Watch ke Android dibatalkan.

Pernyataan ini sebenarnya mirip dengan laporan jurnalis Bloomberg, Mark Gurman. Pada tahun 2023, Apple telah mengungkapkan sejumlah pertimbangan bisnis, termasuk pengamat Android.

Sekadar informasi, Apple terlibat gugatan dari Departemen Kehakiman AS. Apple mengatakan pihaknya menyalahgunakan kendalinya atas iPhone App Store untuk “mengunci” pelanggan dan pengembang.

Dikutip BBC, perusahaan asal Cupertino tersebut dinilai melakukan langkah ilegal untuk menghalangi pengembang aplikasi agar tidak mampu bersaing dengan aplikasi bawaan Apple, serta membuat produk pesaing kurang diunggulkan.

Laporan tersebut menuduh Lake menggunakan serangkaian tindakan untuk mengubah peraturan dan membatasi akses ke perangkat keras dan perangkat lunak untuk meningkatkan produktivitas.

Perusahaan juga dituduh menghambat belanja pelanggan dan inovasi.

“Apple telah mempertahankan kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar tidak hanya dengan menghadapi persaingan, namun juga dengan melanggar undang-undang antimonopoli,” kata Jaksa Agung Merrick Garland pada konferensi pers yang mengumumkan gugatan tersebut.

Laporan setebal 88 halaman tersebut berfokus pada lima bidang dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Apple. 

Misalnya, AS menuduh Apple menggunakan proses peninjauan aplikasinya untuk melemahkan pengembangan aplikasi dan aplikasi streaming, karena khawatir bahwa aplikasi tersebut akan memberikan lebih sedikit insentif bagi pelanggan untuk tetap menggunakan iPhone.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Apple mengalami kesulitan untuk menghubungkan iPhone ke insentif merek lain dan memblokir bank dan perusahaan keuangan lain untuk mengakses teknologi tap-to-pay miliknya.

Blockchain memungkinkan Apple memperoleh miliaran biaya untuk memproses transaksi Apple Pay.

Keluhan tersebut juga berfokus pada cara Apple menangani pesan yang dikirim oleh ponsel pesaing, membedakannya dengan ikon gelembung hijau, dan membatasi video serta fitur lainnya.

Dia mengatakan tindakan Apple menciptakan “kurva sosial” yang membantu raksasa teknologi itu mempertahankan posisinya di pasar.

Namun Apple melawan gugatan tersebut dan membantahnya.

Apple mengatakan pelanggan setia terhadap layanannya karena fitur-fitur yang ditawarkan Apple dinilai bermanfaat

Selain itu, menurut Apple, berdasarkan hukum AS, perusahaan bebas memilih mitra bisnisnya. Mereka telah menyatakan bahwa masalah privasi dan keamanan membenarkan aturan mereka.

Perusahaan mengatakan akan meminta pembatalan gugatan tersebut.

“Kami yakin gugatan ini salah baik secara fakta maupun hukum, dan kami akan mempertahankannya dengan sekuat tenaga,” kata seorang manajer Apple.

Ini merupakan gugatan ketiga yang diajukan pemerintah AS kepada Apple sejak 2009, dan kasus antimonopoli pertama terhadap perusahaan tersebut di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.

Jika pemerintah memenangkan gugatan tersebut, hal ini dapat memaksa Apple untuk meninjau kembali kontrak dan praktik yang ada, atau bahkan menyebabkan perpecahan internal dalam perusahaan.

Akibatnya, saham Apple turun lebih dari 4% karena investor mempertimbangkan implikasi dari pertarungan hukum tersebut.

Apple menghadapi reaksi hukum yang semakin besar atas ekosistem iOS dan praktik bisnisnya.

Ada perselisihan yang sudah berlangsung lama dengan Epic Games, pencipta Fortnite.

Bulan lalu Apple didenda €1,8 miliar oleh Uni Eropa karena melanggar undang-undang persaingan streaming musik.

Perusahaan telah melarang layanan streaming memberi tahu pengguna tentang opsi pembayaran di luar App Store Apple, kata Komisi Eropa.

Komisaris Persaingan Usaha Margrethe Vestager mengatakan Apple telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar selama satu dekade dan memerintahkan raksasa teknologi itu untuk menghapus semua pembatasan.

Profesor Universitas Vanderbilt Rebecca Allensworth menyebut kasus ini sebagai “tontonan sinematik” mengingat kasus-kasus Departemen Kehakiman lainnya yang melibatkan raksasa teknologi besar.

Dia mengatakan dia berbicara tentang fungsionalitas yang lebih baik antara ponsel cerdas dan membuat teknologi dan perangkat lunak lebih mudah diakses oleh konsumen dan bisnis lainnya.

“Ini bukan tentang memecah Apple menjadi bisnis yang lebih kecil atau membagi perusahaan menjadi beberapa divisi,” katanya.

happy Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android
Happy
0 %
sad Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android
Sad
0 %
excited Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android
Excited
0 %
sleepy Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android
Sleepy
0 %
angry Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android
Angry
0 %
surprise Terungkap, Apple Pernah Kepikiran Buat Apple Watch Kompatibel dengan Android
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D