Terlibat Penganiayaan, 9 Praja IPDN asal Lampung Diberhentikan
Bandar Lampung – Kesembilan PNS asal Lampung di Kampus IPDN Jatinangur, Jawa Barat, telah diberhentikan. Ini terjadi setelah semua orang melakukan pelanggaran disiplin yang berat. Olivia Trey Verbella, satu-satunya karyawan perempuan yang terlibat selingkuh dengan rekan kerjanya.
Muhammad Nurul Rahman Ferlesia menyemangati tujuh rekan Praja lainnya dari Lampang untuk mengalahkan tiga Praja asal Jawa Timur. Sebab, mereka tak terima dengan kecurangan yang dilakukan Olivia Tri Verabella seperti dilansir Elvina Mubarak Levida, PNS asal Jawa Timur.
Tujuh orang sisanya adalah Muhammad Zahran Jodi, Muhammad Heikal Al-Findi, Muhammad Aditya Prema Angara, dan Muhammad Radu. Kemudian Mohamed Daffa Bomajiza, Aredo Okfermansia dan Tigar Diaromadoni. Mereka terlibat pemukulan terhadap rekan IPDN.
Diketahui, kemarin tanggal 14 November 2023, sembilan Praja IPDN asal Lampung dicopot karena panggilan tak biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung belum mau berkomentar mengenai kejadian tersebut.
Direktur Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Statistik Pemprov Lampung Ahmad Saifullah mengatakan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini IPDN Jatinangar, Jawa Barat. Ahmad Saifullah mengatakan, “Hidup mereka di bidang pendidikan dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan provinsi.”
Laporan: Inam Lampung
Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini. Hasil evaluasi kejiwaan terhadap terduga pelaku kekerasan anak ini menunggu hasil autopsi korban di tempat penitipan rutin, kata polisi. gospelangolano.com.co.id 8 Agustus 2024