Terjadi Kasus Kriminal Atas Pengemudi Taksi, Polisi Berikan Imbauan Soal Kewaspadaan
gospelangolano.com – Pada Rabu (10/5/2022) sekitar pukul 12.00. WIB ditemukan sesosok jenazah diduga kekerasan atau perampokan di Perairan Muara Tawar, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Departemen Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya.
Temuan itu diteruskan ke Subdit (Subdit) Tindak Pidana dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi korban, sehingga tiga tersangka perampokan dan pembunuhan berhasil ditangkap. Itu adalah tersangka A.V. Diduga pelaku alias B (19) yang dibantu oleh dua rekannya, alias M.E (24) dan alias MF (18). Gambar Online atau Taksi Online [Shutterstock]
Mengutip Kantor Berita Antara, Humas Polda Metro Jaya di Jakarta Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (17/10/2022) mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan yang melibatkan pembunuhan seorang sopir taksi online. dengan surat ADR (26) “Polda Metro Jaya selalu berusaha mencegah, kami patroli semalaman “Kami akan lakukan. Patroli perintis akan beroperasi hingga pagi hari,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketiganya dijerat Pasal 365 Ayat 4 Ayat 4 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan, membunuh korban atau orang lain.
Berdasarkan Pasal 365 ayat 4 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Terkait kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau para pengemudi taksi online untuk waspada saat menjemput penumpang di waktu rawan, terutama di kawasan sepi.
Dan imbauan ini juga berlaku bagi pengemudi taksi offline, yakni berhati-hati saat menjemput penumpang di tempat sepi.
“Kami mengimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesanan, terutama di saat-saat rawan. Jadi pukul 03.10 WIB pagi sudah diterima perintah untuk tujuan sepi dan lain-lain,” kata Kompol Endra Zulpan.
Jadwal Acara: Penyidik menetapkan tersangka A.V. Dia melakukan perampokan karena terlilit hutang. Tersangka AW muncul ide merampok taksi online setelah melihat iklan mobil yang hanya dijual Taksi STNK tujuan Komplek Gudang Marunda, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.10 WIB. Namun sesampainya di tempat tujuan, ketiga tersangka menyerang korban ADR. Jenazah korban dilempar ke arah timur dengan pisau karambit hingga tewas. Saluran Banjir (BKT). Untuk membersihkan jejak, pelaku melemparkan telepon genggam korban, kartu identitas, pisau bekas perampokan, dan pakaian yang digunakan tersangka ke beberapa tempat berbeda.