Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos

0 0
Read Time:2 Minute, 1 Second

gospelangolano.com, Petani cengkeh di Jakarta secara bersama-sama menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), di mana kedua kebijakan tersebut memiliki undang-undang internal yang membatasi penggunaan cengkeh. penjualan dan pembatasan. iklan produk tembakau yang transparan. kemasan rokok tanpa produk.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman menegaskan undang-undang tersebut akan berdampak pada keberlangsungan berbagai kalangan, baik petani, penjual, pekerja tembakau, hingga konsumen itu sendiri.

“Masuk akal jika produksi tembakau menurun, situasi tersebut juga akan berdampak pada industri yang lebih tinggi, termasuk lapangan kerja dan akses terhadap bahan mentah. Cengkihnya cukup untuk kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga prihatin dengan meningkatnya rokok ilegal jika pemerintah memberlakukan undang-undang kemasan rokok ilegal. Dengan situasi tarif cukai yang sudah tinggi saat ini, kata dia, tembakau ilegal sudah menyebar ke masyarakat.

“Ini bisa menjadi peluang bagi peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, apapun yang berujung pada penurunan produksi tentu akan berdampak pada kita, terutama pada konsumsi rokok. Ya, kami tidak setuju dengan hal tersebut. hukum dan menolak pelaksanaannya,” katanya.

Budhyman mengingatkan pemerintah bahwa tembakau atau zat ilegal tidak diperbolehkan. Menurutnya, hingga saat ini industri tembakau memberikan kontribusi yang besar terhadap keuangan pemerintah.

Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah harus bijak dalam memberikan kebijakan yang berdampak pada kesehatan orang banyak. Ia mengatakan kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok yang berbeda, bukan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

 

Selain itu, pemerintah masih belum memiliki solusi terhadap dampak kebijakan pengemasan tembakau sewenang-wenang dalam RPMK atau larangan internal penjualan dan promosi produk tembakau dalam PP 28/2024, khususnya bagi pekerja, petani tembakau, dan cengkeh. . dan pendapatan nasional.

“Bagaimana dengan buruh yang akan kehilangan nyawanya? Apakah ada pemotongan? Bagaimana dengan pendapatan pemerintah? Apakah di desa-desa ada solusinya? Pemerintah berusaha menciptakan lapangan kerja, tapi peraturan ini justru bisa menghilangkan banyak lapangan kerja,” pungkas Budhyman. .

 

Laporan World Population Review menjelaskan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 109.600 ton cengkeh setiap tahunnya, atau setara dengan 70 persen dari seluruh produksi dunia.

Meskipun Indonesia merupakan produsen cengkeh terbesar di dunia, beberapa negara lain juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pasar cengkeh global, dimana sekitar 96 persen digunakan sebagai bahan baku tembakau kretek. Sementara di posisi kedua ada Madagaskar yang menyumbang sekitar 27% produksi dunia.

Selain itu, negara Komoro, Malaysia, China, Kenya, Sri Lanka, dan Tanzania juga mempunyai kontribusi besar dalam produksi cengkeh. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki iklim tropis dan sejarah panjang budidaya cengkeh.

happy Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos
Happy
0 %
sad Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos
Sad
0 %
excited Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos
Excited
0 %
sleepy Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos
Sleepy
0 %
angry Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos
Angry
0 %
surprise Tak Cuma Tembakau, Petani Cengkeh Ikut Tolak Rancangan Kemasan Rokok Polos
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D