Tanda Detak Jantung tak Normal, Kapan Harus Periksa ke Dokter?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Denyut jantung istirahat 35 hingga 40 denyut per menit atau lebih dari…
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Denyut jantung istirahat 35 hingga 40 denyut per menit atau lebih dari…