Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline

0 0
Read Time:6 Minute, 42 Second

gospelangolano.com, Jakarta Jepang sudah lama menjadi salah satu tujuan wisata favorit wisatawan dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keanekaragaman budaya, masakan lezat dan pemandangan alam menawan menjadi daya tarik negara ini. Kini ada kabar baik bagi wisatawan Indonesia. Jepang telah mempermudah proses masuk bagi pemegang paspor Indonesia melalui Japan Visa Waiver Program.

Sebelumnya, pengurusan visa Jepang merupakan proses yang rumit dan memakan waktu. Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan dan merupakan persyaratan penting untuk masuk ke sebagian besar negara di dunia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak negara yang menawarkan bebas visa masuk atau visa-on-arrival dan electronic travel Authorization (eTA) kepada pemegang paspor Indonesia. 

Jepang kini telah bergabung dalam daftar negara yang memfasilitasi proses ini dengan menawarkan pembebasan visa Jepang kepada pemegang paspor elektronik Indonesia. Mulai 27 Maret 2023, pengajuan bebas visa Jepang menjadi lebih mudah dan efisien. Sebelumnya, pembebasan visa hanya bisa diperoleh melalui aplikasi offline dan memerlukan stiker bebas visa yang ditempel di paspor, namun kini proses tersebut bisa dilakukan secara online dan gratis. Berikut ulasan lebih lanjut mengenai bebas visa Jepang yang dirangkum gospelangolano.com dari berbagai sumber, Selasa (7 Februari 2024).

Satu-satunya persyaratan utama untuk mengajukan pengabaian visa Jepang adalah memiliki paspor elektronik yang masih berlaku. Tidak diperlukan dokumen tambahan seperti foto atau sertifikat akun. Hal ini tentu membuat proses lamaran menjadi lebih mudah. Untuk pengajuan online, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam format digital, antara lain: Halaman rekomendasi pemindaian E-Paspor pada sampul halaman informasi biometrik pemindaian e-Paspor

Pastikan dokumen yang dipindai bersih dan mudah dibaca untuk menghindari masalah selama proses verifikasi. Cara mengajukan pengabaian visa Jepang secara online

Pengajuan bebas visa Jepang kini lebih mudah secara online melalui Japan Visa Waiver System (JAVES). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengajukan permohonan bebas visa Jepang secara online. Membuat akun dengan Japan Visa Waiver System (JAVES) Kunjungi situs web JAVES dan klik “Daftar Alamat Email” untuk membuat akun baru. Masukkan alamat email Anda dan pilih bahasa, kewarganegaraan, negara dan wilayah tempat tinggal Anda untuk proses aplikasi. Jika pendaftaran akun sementara Anda berhasil, Anda akan menerima email pemberitahuan. Untuk mengaktifkan akun JAVES Anda, klik link konfirmasi di email Anda. Masuk dengan email Anda yang terdaftar Kembali ke halaman JAVES dan masuk menggunakan alamat email dan kata sandi Anda yang terdaftar. Kata sandi satu kali (OTP) akan dikirimkan ke email Anda. Masukkan OTP untuk melanjutkan proses login. Permohonan Bebas Visa Jepang Setelah berhasil login, klik “Pendaftaran Baru” untuk mengajukan permohonan bebas visa baru. Silakan isi formulir aplikasi dengan rincian berikut: Nama Belakang Nama Depan dan Nama Tengah Tanggal Lahir (dalam format YYYYMMDD, misalnya masukkan 19910101 untuk 1 Januari 1991) Jenis kelamin sesuai dengan yang tertera di paspor Anda Nomor Paspor Tanggal Penerbitan Paspor Tanggal Kedaluwarsa Paspor Tiba di Jepang Tanggal Keberangkatan dari Jepang Alamat Tempat Tinggal Halaman Sampul Nomor Telepon, Halaman Bio Data, Halaman Pengesahan Unggah pindaian e-paspor Anda ke .

Harap pastikan semua detail yang Anda masukkan sudah benar sebelum menekan tombol “Kirim”. Nomor pendaftaran aplikasi Anda dan pemberitahuan penerimaan aplikasi Anda akan dikirimkan kepada Anda melalui email. Dalam waktu sekitar 24-48 jam, Anda akan menerima pemberitahuan email setelah berhasil menyelesaikan permintaan pembebasan visa Anda dengan “Pemberitahuan Penyelesaian Pendaftaran Bebas Visa.”

Pengabaian visa Jepang memungkinkan Anda mengunjungi Jepang hingga 15 hari dalam satu perjalanan. Selalu periksa email Anda untuk konfirmasi dan pemberitahuan penting lainnya selama proses aplikasi. Nikmati perjalanan Anda ke Jepang!

Bagi yang ingin mengajukan bebas visa Jepang secara offline, berikut langkah-langkah mendaftar bebas visa Jepang langsung di konsulat Jepang atau Japan Visa Application Center (JVAC): Download Formulir Pendaftaran Formulir ini tersedia dalam format PDF dan dapat diunduh dari situs resmi kedutaan atau konsulat Jepang. Silakan mengisi informasi secara akurat sesuai dengan isi e-paspor Anda. Harap pastikan Anda memasukkan semua informasi secara akurat untuk menghindari masalah selama proses pendaftaran. Bawalah e-paspor dan formulir pendaftaran Anda ke kedutaan, konsulat jenderal Jepang, atau konsulat Indonesia. Serahkan dokumen Anda ke kantor kedutaan atau JVAC. Daftarkan visa Jepang gratis Anda di Pusat Aplikasi Visa Jepang (JVAC) VFS Global. Kirimkan e-paspor Anda dan lengkapi formulir pendaftaran pembebasan visa. JVAC (Jakarta) memerlukan biaya sebesar Rp 125.000 yang harus dibayarkan untuk proses pendaftaran. Pendaftaran bebas visa diproses oleh kedutaan atau JVAC. Proses ini biasanya memakan waktu 2 hari kerja jika dilakukan di kedutaan atau 5 hari kerja jika dilakukan di JVAC. Dapatkan paspor dan stiker bebas visa Anda. Setelah pendaftaran Anda disetujui, kedutaan akan menempelkan stiker bebas visa di paspor elektronik Anda. Anda dapat mengembalikan e-paspor Anda pada waktu yang ditentukan oleh kedutaan atau JVAC. Jika Anda memiliki stiker bebas visa yang melekat pada e-paspor Anda, Anda dapat segera meninggalkan Jepang selama masa berlaku stiker tersebut dan menikmati perjalanan yang menyenangkan. Jika pendaftaran Anda tidak disetujui, ajukan visa Jepang dengan cara biasa.

Anda dapat mengajukan permohonan pembebasan visa Jepang kapan saja, namun ada beberapa hal yang perlu diingat. Kami tidak menyarankan pengajuan pembebasan visa terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan Anda. 

Pengajuan bebas visa Jepang masih memerlukan konfirmasi dari kedutaan Jepang, yang menurut pengalaman Klook biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan permohonan bebas visa beberapa minggu sebelum tanggal keberangkatan Anda untuk mengantisipasi kemungkinan penundaan.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pengajuan bebas visa Jepang secara online akan berjalan lebih lancar sehingga perjalanan Anda ke Jepang menjadi lebih mudah. Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, persiapkan dokumen yang diperlukan dengan benar dan ajukan permohonan bebas visa jauh sebelum keberangkatan. Cara menggunakan bebas visa Jepang untuk check-in bandara dan imigrasi

Pengajuan bebas visa Jepang secara online memerlukan beberapa persiapan untuk memastikan kelancaran prosedur check-in dan imigrasi bandara. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ambil: Menggunakan Japan Visa Waiver saat check in di bandara Sebelum tiba di bandara, pastikan Anda sudah login ke sistem Japan Visa Waiver System (JAVES) menggunakan alamat email dan password yang Anda daftarkan. Klik “Daftar Aplikasi” di menu atas untuk membuka halaman daftar aplikasi bebas visa. Centang kotak kecil di sebelah kiri aplikasi bebas visa yang ingin Anda gunakan. Mengklik ‘Pemberitahuan Pendaftaran Pembebasan Visa (untuk ditampilkan)’ akan membuka ‘Pemberitahuan Pendaftaran Pembebasan Visa’. Harap tunjukkan pemberitahuan ini kepada staf check-in bandara. Tips Tambahan Unduh PDF, Klik tombol ‘Pemberitahuan Pendaftaran Pelepasan Visa (PDF)’ untuk mengunduh pemberitahuan versi PDF. Simpan PDF ke ponsel Anda sebagai cadangan. Cetak pemberitahuan PDF dan bawa bersama Anda secara fisik sebagai cadangan jika baterai ponsel Anda habis atau Anda mengalami masalah teknis. Cara menggunakan Japan Visa Waiver saat masuk ke Jepang

Saat Anda datang ke Jepang, prosedur masuknya mungkin berubah. Berdasarkan pengalaman kami, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan: Di Kantor Imigrasi Jepang, serahkan paspor Anda ke petugas imigrasi. Pada umumnya formulir pembebasan visa yang diserahkan secara online sudah terdaftar di sistem imigrasi Jepang, sehingga tidak perlu menyampaikan laporan tersendiri. Tips Tambahan Biasanya Anda memerlukan paspor, namun selalu bawa ponsel dengan notifikasi ‘Pemberitahuan Pendaftaran Visa Waiver’ jika petugas imigrasi memintanya.

Pembebasan visa Jepang memungkinkan pemegang e-paspor Indonesia dengan mudah mengunjungi Jepang tanpa harus mengajukan visa reguler. Berikut ini beberapa hal penting yang perlu diketahui mengenai visa waiver Jepang: Masa berlaku dan masa kunjungan Visa waiver Jepang berlaku selama tiga tahun atau sampai tanggal habis masa berlaku paspor Anda, mana saja yang lebih dulu. Lama kunjungan maksimal per perjalanan adalah 15 hari. Jika Anda berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari, Anda perlu mengajukan permohonan visa Jepang reguler. Tidak ada batasan jumlah kunjungan bagi pemegang visa waiver. Selama stiker bebas visa Anda masih berlaku, Anda dapat mengunjungi Jepang berkali-kali tanpa perlu mendaftar visa bebas visa lagi. Jika paspor Anda telah habis masa berlakunya tetapi pembebasan visa Anda masih berlaku, Anda harus mendapatkan paspor baru dan kemudian mengajukan permohonan pembebasan visa Jepang yang baru. Bahkan jika Anda mengajukan permohonan bebas visa secara online, Anda akan menerima sertifikat kunjungan sementara secara fisik. Anda memerlukan sertifikat ini untuk menggunakan JR Pass di Jepang. Bukti kunjungan ini biasanya berupa stiker “Izin Mendarat” yang ditempel di paspor Anda. Stiker ini berisi tanggal Anda memasuki Jepang, tanggal Anda harus meninggalkan Jepang, status pengunjung sementara Anda, dan lama tinggal maksimal Anda.

happy Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
Happy
0 %
sad Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
Sad
0 %
excited Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
Excited
0 %
sleepy Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
Sleepy
0 %
angry Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
Angry
0 %
surprise Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D