Sulitnya Buktikan Kejahatan Seksual pada Anak
gospelangolano.com, Psikolog forensik asal Jakarta, Reza Indragiri Amriel, mengatakan sangat sulit membuktikan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Anak-anak itu sempurna, mudah dikalahkan dan mudah terancam, kata Riza di Jakarta, dilansir Antara, Senin (13/7/2015).
Kemudian gap antara kejadian dan penyidikan biasanya lama, akibatnya barang bukti hilang, pelaku kabur, dan ingatan korban memudar. “Polisi sering melakukan tes terhadap anak-anak seperti orang dewasa. Hasil tesnya tidak konsisten,” jelasnya. Korban kejahatan juga dianggap memalukan, sehingga orang tua atau keluarga memaksa korban untuk tutup mulut demi mendapatkan nama baik bagi keluarga. Hal ini menjadi dasar untuk menjelaskan bahwa anak-anak korban pelecehan seksual menjadi predator ketika mereka dewasa, jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Indonesia menjadi negara tujuan pedofil terdaftar nomor satu di Australia. “Kami mempunyai pengalaman luar biasa bekerja dengan korban Jan Vogel di Bali,” jelasnya.
Susanto, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan sulit menemukan saksi nyata bahkan dalam kejahatan seks. Namun keterangan korban, ahli, dan pendukung lainnya sudah cukup untuk dilakukan penyidikan, kata Susanto.
Misalnya dalam kasus PAUD St. Monica, disebutkan bahwa korban mengakui perbuatannya, namun terdakwa dibebaskan karena lebih banyak bukti. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, IBN Oka Diputra, telah mengeluarkan putusan bebas terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual tersebut.
Hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, mengingat kedua dakwaan JPU tidak terbukti. Kasus tersebut bermula dari pengakuan L yang mengaku kepada ibunya bahwa guru tari tersebut menusuk anusnya dengan jari.
Pelecehan itu terjadi saat ekstrakurikuler tari di sekolah. Dari pemeriksaan yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), anak tersebut mengalami luka akibat masuknya benda padat ke dalam anus.