Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh

0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

gospelangolano.com, SEOUL – Kasus mengemudi dalam keadaan mabuk Suga BTS sudah memasuki tahap akhir. Melansir Yonhap News, pada Selasa (10/9/2024), kejaksaan setempat mengajukan tuntutan ringkasan atau ringkasan dakwaan atas kasus tersebut.

Dikatakan juga bahwa dakwaan ringkasan berlaku untuk pelanggaran yang lebih ringan. Terhadap dakwaan semacam ini, Jaksa meminta kepada pengadilan untuk mengenakan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat, dan terdakwa tidak harus melalui persidangan penuh.  

Dalam kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol dengan kandungan alkohol dalam darah 0,08 persen atau lebih, Undang-Undang Lalu Lintas Jalan menetapkan hukuman satu hingga dua tahun penjara atau denda 5 juta hingga 10 juta won. Jika dikonversi, dendanya berkisar Rp57 hingga 115 juta.

Namun, bagi terdakwa dalam kasus serupa dengan kadar alkohol dalam darah 0,2 persen atau lebih, undang-undang menetapkan hukuman berat, yaitu dua hingga lima tahun penjara atau denda 10 juta hingga 20 juta won, atau maksimal RP. 230 juta

Sedangkan kadar alkohol dalam darah Suga BTS jika diukur pada malam kejadian adalah 0,227 persen. Angka itu jauh di atas ambang batas 0,08 persen yang bisa berakibat pada penangguhan SIM.

Akhir Agustus lalu, Suga menulis surat panjang kepada BTS berisi permintaan maaf atas kejadian tersebut. Berdasarkan pemberitaan Soompi, Senin (26/08/2024), surat yang dibagikan Wavers merupakan permintaan maaf kedua Sugg terkait skandal mengemudi dalam keadaan mabuk.

Ia mengunggah permintaan maaf pertamanya pada 7 Agustus 2024, sehari setelah kejadian dan beberapa jam setelah media memberitakan kejadian tersebut. “Hai, ini Suga. “Dengan perasaan malu, sekali lagi aku meminta maaf kepada kalian semua,” kata Suga kepada BTS di awal suratnya.

“Saya sangat menyesal karena kesalahan saya mengecewakan dan melukai para penggemar dan semua orang yang mencintai saya,” kata rapper tersebut, seraya menambahkan bahwa dia sepenuhnya menyadari bahwa kesalahannya benar-benar fatal.

“Aku lupa tanggung jawabku untuk membalas cinta yang aku terima selama ini dan melakukan kesalahan fatal dengan bertindak berdasarkan cinta yang aku terima,” lanjut Suga.

Suga BTS juga mengungkap kejadian mengemudi dalam keadaan mabuk.

“Pada malam tanggal 6 Agustus, saya melakukan kesalahan dengan mengendarai skuter listrik di jalan setapak setelah minum alkohol. Saya juga meminta maaf karena menyebabkan begitu banyak kebingungan dengan permintaan maaf pertama yang saya sampaikan secara tergesa-gesa pada tanggal 7 Agustus,” tambahnya.

Suga BTS menambahkan, “Aku seharusnya berpikir lebih hati-hati dan mendalam, tapi aku malah tidak melakukannya.”

happy Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh
Happy
0 %
sad Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh
Sad
0 %
excited Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh
Excited
0 %
sleepy Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh
Sleepy
0 %
angry Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh
Angry
0 %
surprise Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D