Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah

0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

Jakarta – Perdana Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof. Dr. Bambang PS Brodjonegoro, bisa memutuskan biaya kuliah tunggal (UKT) yang sedang menjadi perbincangan hangat saat ini. jika ada ilmunya.

Yang pertama, kata dia, adalah mereka yang masuk universitas tanpa mendapat dukungan penuh. Kedua, anggaran harus dipenuhi. Dengan kata lain, diyakini bahwa merekalah yang dapat membantu mereka yang membutuhkan.

“Jadi saya ingin sampaikan, persoalan UKT ini bisa selesai kalau ada ilmunya. Alasan pertama, yang tidak dilihat tetapi diterima, harus menjamin terselesaikannya penelitian, harus mendukungnya. Kedua, bagi yang ikut dan orang tuanya mampu membiayai, harapannya mereka mendapat bantuan. “Yang bisa membantu si kecil”, kata Bambang dalam acara wisuda Universitas Pancasila (UP), Rabu, 22 Mei 2024.

Dikatakan, mereka yang lolos seleksi harus bisa bersekolah hingga selesai studi dan masuk Sekolah Menengah Pertama (PT). Seorang siswa tidak boleh ditunda oleh keadaan keuangan.

Oleh karena itu, tujuan universitas adalah agar mereka yang lulus ujian dapat masuk sekolah jika memang ingin belajar. mereka tidak boleh berhenti bekerja karena situasi keuangan mereka,” katanya.

Jika ditentukan bahwa siswa tidak mampu, akan ada beasiswa atau program penebusan atau bantuan. Intinya, kata Bambang, siswa perlu belajar.

Oleh karena itu, bagi para tunawisma, beasiswa atau amnesti, hilangnya nyawa, dan sebagainya.

Ini menyangkut mereka yang mampu membayar UKT sesuai biaya yang ditentukan oleh pendidik. Bambang mengingatkan masyarakat bisa berusaha merendahkan diri.

“Iya permintaan saya bagi yang bisa tentu diharapkan membayar sesuai harga yang diberikan PT dan tentunya jangan coba-coba membayar lebih sedikit,” ujarnya.

Dalam peta pendidikan, ada usulan dalam Konstitusi untuk memberikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Sebagian besar dana ini akan ditransfer ke daerah lain. Sebab dalam sistem pendidikan nasional, kerja pemerintah menjamin pendidikan selama 12 tahun dari SD hingga SMA.

“Perlu dipastikan bahwa setiap orang dapat mengikuti pendidikan sekolah menengah atas, harus mengikuti tahun ajaran dan menikmati pembelajaran sampai sekolah menengah atas,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan tinggi bukan untuk menghalangi siapa pun yang ikut, terutama para pimpinan PTN atau PTS, jika diterima, karena biaya pendidikan.

“Makanya saya selalu menggunakannya ketika saya menjadi direktur universitas sampai sekarang,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, sulit mengharapkan pemerintah memberikan bantuan penuh kepada seluruh PTN. Karena sekolahnya banyak.

Dan sebagian besar dana pendidikan menjamin wajib belajar 12 tahun. Kebanyakan dilakukan oleh pemerintah di tempat,” rangkum Meningkatkan kiprah kurator di Indonesia, IKAPI menerbitkan buku pegangan bagi Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia atau IKAPI yang penting bagi perkembangan kiprah kurator di tanah air sesuai pelaksanaan Kursus Intensif Kurator Indonesia gospelangolano.com.co.id 13 Agustus 2024.

happy Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah
Happy
0 %
sad Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah
Sad
0 %
excited Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah
Excited
0 %
sleepy Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah
Sleepy
0 %
angry Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah
Angry
0 %
surprise Soal UKT Tinggi, Bambang Brodjonegoro Sentil Kalangan Mampu Maunya Bayar Rendah
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D