Saham Indonesia di Freeport Bakal Bertambah, RI jadi Bos Tambang?
Komaidi Notonegoro, direktur eksekutif gospelangolano.com, lembaga pengawas energi dan ReforMiner Institute yang berbasis di Jakarta, percaya bahwa peningkatan kepemilikan pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 10 persen akan memperluas kendali pemerintah atas perusahaan pertambangan tersebut.
“Positifnya tentu kontrolnya lebih besar, mayoritas 51 persen, dan kita sudah selesai, kalau begitu ya. Sebenarnya kontrol arah perusahaannya ke mana. pemerintah Indonesia.”, Komaidi pada Rabu (29/5/2024) dilansir gospelangolano.com.
Menurut Komaidi, meski sebelumnya Freeport sebagian besar dikuasai asing, harapannya dengan meningkatkan kepemilikan pemerintah Indonesia di perusahaan tersebut, maka akan mampu mengendalikan dewan direksi (BOD) dan dewan komisaris (BOC) di Freeport.
“Sebelumnya mayoritas adalah regulator, artinya mereka yang mengontrol target korporasi, antara lain BSK, penempatan Dewan Komisaris, kemudian target produksi, dan kebijakan lain seperti hilirisasi. Kontrolnya jauh lebih besar dari pemerintah,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi diketahui pernah mengatakan kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen dalam beberapa bulan mendatang. Dengan demikian, total kepemilikan pemerintah di PT Freeport menjadi 61 persen.
Menurut Jokowi, kepemilikan mayoritas di PT Freeport akan sangat menguntungkan negara. Sebanyak 80 persen pendapatan PT Freeport selanjutnya masuk ke kas negara dalam bentuk royalti, pajak penghasilan badan, pajak penghasilan pegawai, bea keluar, dan bea keluar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen dari 51 persen menjadi 61 persen dalam waktu dekat. Tujuan ini sesuai dengan rencana yang disiapkan pemerintah.
Sebagai informasi, PT Freeport Indonesia mendapat kelonggaran penjualan tembaga ke luar negeri hingga akhir Mei 2024. Izin ini menjadi pengecualian setelah pemerintah melarang ekspor bahan baku mulai 10 Juni 2020 dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. tentang pertambangan mineral dan batuan (UU Minerba).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Mineral Logam di Republik.
Di sisi lain, PT Freeport Indonesia juga sedang membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (hutu) tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik yang akan selesai pada Mei 2024 dan commissioning pada Juni 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemberian izin ekspor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023 karena Freeport Indonesia telah memenuhi ketentuan terkait pembangunan smelter dan pembayaran investasi. .
Karena memenuhi kriteria di atas 51 persen, dan investasi proyeknya besar. PT Freeport Indonesia mengeluarkan dana 2,2 miliar dolar, jelasnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Presiden Jokowi optimistis kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia bisa meningkat hingga 61 persen dalam waktu dekat. Meski proses negosiasinya sangat sulit, RI 1 menargetkan penyambungan bagian tambahan ini bisa selesai paling lambat Juni 2024.
“Pertama, regulasinya akan diperjelas, dan kemudian perundingan bisa segera diselesaikan. Tapi setahu saya, saya hanya menargetkan Juni. katanya. beberapa waktu lalu.
Jokowi pun angkat bicara terkait permintaan Freeport Indonesia untuk memperbarui izin ekspor konsentrat tembaga. Namun, pemerintah saat ini masih fokus untuk mengakuisisi saham Freeport Indonesia yang lebih besar.
“Pertama-tama perundingan ini harus diselesaikan, baru diputuskan selanjutnya. Ada yang belum selesai,” tegas Jokowi.