Pupuk Indonesia Siap Salurkan 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi pada 2024
gospelangolano.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton pada tahun 2024. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmantan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Kepmantan) Nomor 249 Tahun 2024. Keputusan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan Sistem Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024
Dalam aturan baru ini, pemerintah memutuskan untuk mendukung tiga jenis pupuk, yakni urea, NPK, dan pupuk organik. Khusus pupuk organik, diprioritaskan untuk digunakan pada kawasan hub komoditas beras di lahan persawahan yang kandungan karbon organiknya di bawah 2 persen.
“BUMN yang telah mendapat amanah untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi oleh pemerintah, siap menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar sebanyak 9,55 juta ton pada tahun 2024,” kata Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia. Keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Tree melanjutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya 4,7 juta ton. Dukungan tersebut menyasar tiga jenis pupuk: urea, NPK, dan yang baru yaitu pupuk organik.
“Kalau dilihat lebih detail, pupuk urea ditetapkan sebanyak 4.634.626 ton, pupuk NPK sebanyak 4.415.374 ton termasuk pupuk NPK formula khusus, dan pupuk organik sebanyak 500.000 ton,” lanjut Tri.
Tri mengatakan, rata-rata seluruh daerah mengalami peningkatan alokasi subsidi pupuk, seperti Jawa Barat sebanyak 1.211.550 ton, Jawa Tengah 1.514.402 ton, Jawa Timur 1.920.074 ton, Sulawesi Selatan 798.233 ton, dan Lampung 71.903 ton. Tri mengatakan, seluruh alokasi tersebut dapat digunakan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024, yaitu bergabung dalam kelompok tani dan mendaftar dalam rencana akhir elektronik untuk kebutuhan pertanian. kelompok (e). -RDKK).
Sedangkan pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang bertani di subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, daun bawang, dan bawang putih, serta subsektor perkebunan seperti tebu. , kakao dan kopi untuk petani kecil yang mempunyai lahan garapan luas. Menggarap maksimal dua hektar, termasuk petani yang tergabung dalam Yayasan Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam aturan baru ini, rencana akhir kebutuhan kelompok secara elektronik (e-RDKK) dapat dievaluasi setiap empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, kata Tree, petani yang belum mendapat jatah bisa mengikuti proses pendaftaran penilaian pada tahun ini.
Pupuk Indonesia, perusahaan pupuk terbesar di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika Utara, saat ini memiliki kapasitas produksi lebih dari 14,6 juta ton per tahun. Sedangkan pupuk organik akan diproduksi oleh mitra produksi yang tersebar di berbagai daerah. Dengan kapasitas tersebut, Pupuk Indonesia menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, jelas Tree, seluruh petani yang terdaftar dapat melakukan penukaran langsung di kios resmi dengan mudah melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Tri meminta seluruh distributor dan kios resmi yang ditunjuk membantu sosialisasi mengenai tambahan alokasi pupuk bersubsidi serta dukungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaannya sehingga subsidi pupuk ini dapat membantu program produksi pertanian yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
“Kami siap memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi mengingat kapasitas produksi kami mampu memenuhi subsidi pupuk yang ditetapkan pemerintah,” kata Tri.