Puluhan Tahun Oknum KONI Pontianak Kuasai Aset Pemkot, Diduga Korupsi
Pontianak – Anggota Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pemerintah Kota Pontianak berinisial B diduga mengambil alih pribadi properti milik Pemkot.
Bahkan, aset pembangunan dan tribun olahraga bola basket di Jalan AR Hakim, Pontianak, diduga sudah puluhan tahun dikuasai tanpa menghasilkan pendapatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
Julius Sigit Cristanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, menjelaskan kasus tersebut sedang didalami kejaksaan dengan dugaan kemungkinan kerugian negara akibat penguasaan aset.
Kejaksaan saat ini tengah berupaya memulihkan aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasai pihak ketiga.
“Aset Pemprov DKI banyak yang dikuasai pihak ketiga dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata Sigit, 1 Desember 2023.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, Sigit Perbasi menyebut penggunaan lapangan basket tersebut dikuasai pihak ketiga.
“Saat ini akan dipanggil pihak ketiga dan instansi terkait yang mengelolanya untuk dimintai keterangan dan didalami apakah akan ditemukan kerugian negara atau ada indikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya. Tuntutan SYL setebal 1.576 halaman itu menyusul gugatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas gratifikasi dan pemerasan. gospelangolano.com.co.id 28 Juni 2024