Puluhan Petugas KPPS Meninggal di Pemilu 2024, Dekan FKUI Angkat Bicara
gospelangolano.com, Jakarta Kasus pejabat penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal kembali terjadi pada pemilu 2024. Hingga Jumat, 16 Februari 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan jumlah pejabat yang meninggal tersebut. . adalah 27 orang.
Hingga saat ini sudah dilaporkan 27 kasus kematian, kata Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengutip Antara.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam.
Kasus KPPS sebenarnya sudah kita tindak lanjuti pada tahun 2019, setelah kejadian tersebut FKUI dan tim kesehatan kerja saat itu menemui pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan mengajukan usulan, kata Ari saat ditemui di FKUI. Aula IMERI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Rekomendasi yang diberikan adalah: Batasan usia petugas KPPS adalah 18 sampai dengan 55 tahun. Skrining ketat karena mereka yang meninggal diketahui memiliki latar belakang darah tinggi, penyakit jantung, diabetes. Waktu istirahat.
“Yang kami sampaikan saat itu adalah, istirahatlah agar mereka bisa istirahat. Ternyata mereka tidak bisa karena undang-undang mengatakan mereka harus berhenti menghitung suara sampai selesai, sampai pagi hari.”
Pada 2024, pihak Ari juga sudah datang ke KPU untuk memberikan rekomendasi serupa.
“Tahun 2024 ini kita sudah datang ke KPU untuk menyampaikan beberapa rekomendasi yang saya sebutkan tadi. Dan sebenarnya kita tahu juga akan ada kasus kematian. Kementerian Kesehatan melaporkan 27 kematian.”
“Kami tidak begitu tahu bagaimana keadaan di masyarakat, karena kadang tidak diberitakan. Tapi ini harus dilaporkan.”
Padahal, lanjut Ari, petugas tersebut sebenarnya dalam keadaan sehat namun saat dilakukan perhitungan meninggal dunia. Ini adalah sebuah masalah.
Ari berharap petugas KPPS yang jatuh sakit mendapat perawatan yang baik agar tidak meninggal dunia.
“Ini sudah terjadi, kita juga tahu ada ratusan anggota KPPS yang sakit, mohon betul untuk membantu orang-orang yang sakit ini agar tidak meninggal dunia.”
Kedepannya masyarakat akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan lainnya dan Ari berharap agar lebih siap.
“Kedepannya semua jenis pilkada akan tetap kita adakan, namun saya harus ingatkan bahwa mereka harus menjalani screening ketat terlebih dahulu bagi yang ingin menjadi anggota KPPS.”
“Kalau begitu tolong batasi juga jam kerjanya karena sekali lagi saya sampaikan, orang itu bekerja 8 jam kerja berat, 8 jam kerja ringan, dan 8 jam istirahat dan tidur. Kalau tidak terpenuhi pasti terjadi sesuatu,” jelas Ari. .
Kebutuhan istirahat perlu dipenuhi terutama bagi mereka yang tidak terlatih, lanjut Ari.
Beda dengan dokter, tenaga kesehatan, tentara, polisi atau teman media. Itu ada di bagian yang sudah bisa mereka prediksi. “Hanya saja petugas KPPS rata-rata tidak berpendidikan dan terbiasa bekerja malam hingga dini hari.
“Jadi sekali lagi menurut saya ya, itu sudah terjadi, tapi ke depan harus ada keputusan dari DPR untuk melihat apakah (RUU) itu bisa dilakukan sekaligus atau bisa dilakukan dua shift.” seperti bisa membuat beban kerja KPPS tidak melebihi waktu yang seharusnya bekerja,” pungkas Ari.