Publisher Rights Disahkan 20 Februari 2024, Menkominfo Ingatkan Ini

Read Time:1 Minute, 0 Second

gospelangolano.com Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengimbau perusahaan jurnalis terus melakukan inovasi dalam produksi karya jurnalistik menyusul disetujuinya aturan “hak redaksi” atau hak penerbit. Ia menegaskan pentingnya penegakan peraturan hak penerbit untuk memastikan perusahaan pers Indonesia bisa eksis dengan konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan. “Saya menghimbau semua pihak untuk menganggap kemajuan hak penerbit sebagai sebuah langkah maju yang harus terus berlanjut. Dengan mengambil langkah-langkah selanjutnya ini, saya mendorong perusahaan-perusahaan pers paralel untuk terus berinovasi di berbagai bidang guna menjawab peluang dan tantangan masa depan yang progresif dan dinamis. ” . kata dia di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Menurut dia, Perpres tentang Hak Penerbit yang rencananya akan disahkan pada Selasa, 20 Februari 2024 ini merupakan kebijakan positif yang dirumuskan pemerintah. menambahkan bahwa peraturan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku industri media lokal dan perusahaan platform digital untuk memastikan bahwa disrupsi digital tidak merugikan industri media. Perusahaan media diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi untuk penerapan aturan secara penuh. Saya kira enam bulan itu tidak lama, sehingga perlu kerja yang cepat dan tepat,” jelas Budi Eri, Menteri Komunikasi dan Informatika. Pusat Data Nasional Alami Gangguan, Menkominfo: Pemulihan Lambat gospelangolano.com.co .id 20 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 769 Ribu Orang Gunakan Angkutan Umum pada Hari Kedua Lebaran 2024, Terbanyak Kereta Api
Next post Kejutan, Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Baru di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026