Profil Rio Reifan, 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
JAKARTA – Profil Rio Reifan kembali menyita perhatian warganet setelah sang aktor kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Hal ini menambah panjang daftar selebriti yang ditangkap karena barang ilegal tersebut.
Aktor berusia 39 tahun itu ditangkap pada Jumat 2024. Pada tanggal 26 April, Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya karena kasus narkoba.
Urine Rio positif mengandung sabu. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti pil ekstasi dan obat keras.
Rio sendiri merupakan aktor Indonesia yang kerap tampil di sinetron. Namanya mulai terkenal setelah ia membintangi FTV.
Pada tahun 1985 25 Februari Lahirnya Ryo semakin melejit di dunia hiburan dengan membintangi beberapa sinetron antara lain Wulan dan Kahaya.
Namun, popularitas yang diperolehnya belakangan ini telah berkurang. Namanya jarang terdengar di dunia hiburan hingga ia terlibat kasus narkoba.
Pada tahun 2015 8 Januari Ryo pertama kali menggunakan narkoba. Saat itu, dia ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan saat berhadapan dengan seorang pengedar narkoba.
Rio divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan dibebaskan pada tahun 2016. Setelah menghirup udara segar, ia kembali ditangkap pada tahun 2017 karena narkoba dan dibebaskan pada tahun 2018.
Pada tahun 2019 13 Agustus Rio kembali ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sehingga membuat masyarakat semakin heboh. Polisi menyita 0,0129 gram sabu. Kasus ketiga, Rio direhabilitasi di RSKO Sibubar.
Setelah keluar masuk penjara untuk keempat kalinya, Rio kembali terjerumus ke dunia narkoba. Rio ditangkap pada Jumat 2024. 26 April Rio ditangkap karena kepemilikan dan kepemilikan sabu.