Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini, Intip Hartanya
gospelangolano.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Rabu (24/04/2024) akan memilih Prabowo-Gibran sebagai dua calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa jabatan 2024-2029.
“(Hari ini) pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang banyak pihak mulai dari instansi pemerintah, pimpinan lembaga pemerintah, kemudian pemerintah itu penting banget,” kata Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan. Kantor KPU Indonesia, Jakarta, Selasa (23/04/2024)
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (CJ) membatalkan perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Turtles. Kekayaan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pernah mengirimkan laporan kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan harta kekayaan calon presiden dan wakil presiden ini diterbitkan.
Prabowo bergabung dengan LHKPN pada 20 Oktober 2023. Total kekayaan partai pimpinan Gerindra itu dikabarkan mencapai Rp 2.042.682.732.691.
Prabowo dikabarkan memiliki tanah dan bangunan di 10 kawasan senilai Rp275.320.450.000.
Berikut rinciannya:
1. Gedung seluas 818m2/580m2 dan gedung di Jakarta Selatan akta senilai Rp32.666.905.000.
2. Tanah miliknya seluas 48.970 m2 di Bogor senilai Rp 9.794.000.000
3. Tanah miliknya seluas 8.905 m2 di Bogor senilai Rp 5.467.670.000
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365m2/2.175m2 di Jakarta Selatan senilai Rp158.491.875.000.
5. Gedung dan gedung beliau menempati lahan seluas 760 m2/760 m2 di Bogor senilai Rp 5.000.000.000.
6. Gedung dan bangunan swadaya seluas 2100m2/2000m2 di Bogor senilai Rp 45.000.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 2000m2/1800m2 di Bogor senilai Rp15.000.000.000.
8. Gedung dan Gedung 70m2/61m2 di Bogor, penghasilannya senilai Rp 400.000.000.
9. Tanah dan bangunan seluas 10.000m2/800m2 di Bogor dengan penghasilan Anda sebesar Rp3.000.000.000 dan
10. Gedung dan Gedung 500 m2/500 m2 di Bogor senilai Rp 500.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Prabowo mengaku memiliki 10 unit kendaraan bermotor senilai Rp1.258.500.000.
Berikut rinciannya:
1. Toyota Alphard 2005 custom build senilai Rp 400.000.000,
2. Honda CR-V Jeep 2007 buatan sendiri senilai Rp 130.000.000,
3. Land Rover Jeep tahun 1994, buatan tangan Rp 50.000.000,
4. Jeep Toyota Land Cruiser 1980, buatan sendiri senilai Rp 50.000.000,
5. Mobil Mitsubishi Pajero Jeep 2000 uang anda Rp 175.000.000,
6. Sepeda motor Suzuki tahun 2002 buatan sendiri seharga Rp 3.500.000
7. Mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002 buatan sendiri senilai Rp 400.000.000,
8. Land Rover Jeep tahun 1992, buatan sendiri senilai Rp 50.000.000.
Harta bergerak lainnya yang mereka catat sebesar Rp16.415.023.500, harta benda senilai Rp1.701.879.000.000, setara kas Rp47.809.759.191. Ia tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaan Prabowo senilai Rp2.042.682.732.691 atau Rp2,04 triliun.
Aset tersebut diketahui mengalami kenaikan tipis dari aset yang dilaporkannya pada 21 Maret 2023 senilai Rp 2.034.395.519.335.
Sedangkan penumpangnya Gibran Rakabuming Raka memiliki harta benda Rp 25.545.215.362. Gibran melaporkan properti tersebut pada 24 Oktober 2023.
Gibran mengaku memiliki 7 properti senilai Rp17.339.000.000. Komentar:
1. Gedung dan gedung seluas 500 m2/300 m2 di Surakarta dengan penghasilan Rp.
2. Gedung dan gedung seluas 2000 m2 / 2000 m2 di Sragen, dibangun seharga Rp.
3. Tanah dan bangunan seluas 2000m2/2000m2 di Sragen senilai Rp 2.600.000.000.
4. Bangunan dan gedung seluas 112 m2/112 m2 di Surakarta akan menerima sejumlah Rp 1.500.000.000.
5. Tanah terbangun seluas 113 m2 di Surakarta senilai Rp 700.000.000.
6. Kavling Terbangun seluas 896 m2 di Surakarta senilai Rp 1.747.200.000 dan
7. Tanah miliknya seluas 1.124 m2 di Surakarta senilai Rp 2.191.800.000.
Sedangkan untuk mobil, Gibran mengaku memiliki tujuh mobil seharga Rp332.000.000. Berikut rinciannya:
1. Sepeda Motor Honda Scoopy Tahun 2015 Rp 7 Jutaan.
2. Sepeda motor Hinda CB-125 tahun 1974, Rp 5 juta.
3. Motor custom Royal Enfield 2017 dibanderol Rp 40 jutaan.
4. Custom Toyota Avanza 2016 senilai Rp 90 juta.
5. Custom Toyota Avanza 2012 senilai Rp 60 juta.
6. Memiliki mobil Isuzu Panther tahun 2012 berharga Rp 70 juta a
7. Mobil Daihatsu Grand Max 2015 Rp 60 jutaan.
Gibran juga mengalihkan kepemilikan barang bergerak lainnya senilai Rp260.000.000, harta senilai Rp5.552.000.000,- sebesar Rp2.062.215.362. Gibran tidak bersalah. Dengan demikian, total asetnya bernilai Rp 25.545.215.362.
Komisioner KPU August Mellaz sebelumnya menjelaskan, pihaknya juga mengundang seluruh pasangan calon peserta Pilpres 2024 hingga ketua umum parpol pada rapat paripurna hari ini.
“Kami juga telah mengundang Ketua Umum Parpol dan Sekjen Parpol Peserta Pemilu 2024 serta ketiga kelompok calon untuk berdiskusi terbuka mengenai janji calon presiden dan wakil presiden. presiden pada tahun 2024,” ujarnya.
Namun, kata Mellaz, hingga saat ini KPU belum mendapat kepastian resmi apakah paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ikut atau tidak.
“Yang jelas kami akan kirimkan undangan ke tiga kelompok calon, apakah akan datang sendiri itu nanti,” kata August Mellaz.
“Kami belum memastikan (ada atau tidak). Yang jelas semua kita undang, termasuk pasangan suara 01, 02, 03, semua kita undang,” imbuhnya.
Perjalanan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjara Pranowo-Mahfud Md telah usai. Baik calon presiden maupun wakil presiden harus menerima kekalahan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasusnya ditolak seluruhnya oleh Senat.
Dalam putusannya terhadap Anies-Muhaimin, hakim menyebut penarikan kembali calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 secara umum tidak ada dasar hukumnya.
Tanpa, menolak tanpa termohon dan pihak terkait pada umumnya. Pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan langsung putusan Anies-Muhaimin. perkara yang didaftarkan dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 22 April 2024.
Dalam putusannya, MK menyebut tidak ada bukti Presiden Jokowi ikut campur dalam keputusan Pilpres dan Wakil Presiden 2024 seperti yang diutarakan kubu Anies-Muhaimin. Oleh karena itu, dalil pemohon yang menyebut Jokowi campur tangan tidak berdasar dan Mahkamah Konstitusi tidak punya dasar hukum untuk melarang pasangan Prabowo-Gibran.
Dengan imbalan tiga dolar, Mahkamah Konstitusi pun menolak pemakzulan yang dimohonkan Ganjar-Mahfud.
Tanpa, memberhentikan tanpa pihak yang berkeberatan dan pihak terkait pada umumnya. Pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kata Suhartoyo.
Suhartoyo menuturkan kepada Partai Ganjar-Mahfud, sebagian besar isi putusan MK terkait perselisihan pemilu 2024 sama dengan yang dibacakan dalam sidang kasus Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bernomor urut. 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Termasuk dissenting opinion, hakim memperbolehkannya dibacakan, kata Suhartoyo.
Tiga hakim konstitusi diketahui berbeda pendapat atau bertentangan dalam putusan perkara perselisihan pemilu 2024 dengan pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Terkait putusan MK yang ada, terdapat perbedaan pendapat (contradiction opinion) dari tiga hakim konstitusi yaitu Hakim Saldi Isra, Hakim Enny Nurbaningsih, Hakim Ariefa Hidayat, kata Ketua Senat Suhartoyo.