Permohonan Kasasi Greylag Ditolak MA, Garuda Indonesia Yakin Segera Bebas dari Efek Pemantauan Khusus
gospelangolano.com, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan perkembangan proses hukum yang melibatkan perseroan dan Greylag.
Keputusan Garuda Indonesia sebelumnya atas permohonan kemerdekaan perdamaian resmi ditolak Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Entitas Greylag mengajukan dua permohonan pembatalan perjanjian terkait keputusan persetujuan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pertengahan tahun 2022.
Penolakan akuisisi ini memberikan harapan agar Garuda Indonesia dapat terus bergerak adaptif dalam meningkatkan tren akselerasi kinerja untuk menjadi perusahaan dengan basis kinerja operasional yang semakin menjanjikan di periode mendatang.
“Dengan keputusan tersebut, Garuda Indonesia kini fokus pada kegiatan peningkatan kinerja dengan meningkatkan pangsa pasar dan pendapatan usaha, memperbaiki posisi ekuitas, dan memenuhi kewajiban bisnis kepada kreditur,” kata Presiden Garuda Indonesia Irfan. iaputra dalam keterangan resmi, Kamis (2 Januari 2024).
Terkait penolakan penerapan Kasasi Entitas Greylag, Garuda Indonesia juga membeberkan salah satu kriteria “efek audit khusus” sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menghilangkannya untuk mengembalikan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap penguatan pasar modal. Sebutan khusus “B” dicatat dalam kode perusahaan, yang berkaitan dengan syarat-syarat permohonan pembatalan pelunasan.
Penghapusan standar dan pencabutan merek menyusul tindakan Pengadilan Tinggi (MA) yang menolak gugatan Greylag Group dalam Putusan No. 4 untuk menolak. 1294 K/Pdt.Sus-Kepailitan/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Kepailitan/2023. Oleh karena itu, putusan pembatalan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap.
Garuda Indonesia saat ini sedang mengoptimalkan langkah pengelolaan kinerja keuangan untuk memenuhi penghapusan kriteria lain terkait aset surat berharga Garuda Indonesia yang diaudit khusus melalui pengelolaan posisi ekuitas perseroan.
Saat ini Garuda Indonesia masuk dalam daftar surat berharga dalam pengawasan khusus nomor 5 dengan penjelasan tercatat sebagai modal negatif pada laporan keuangan terakhir.
“Kami berharap dapat menerapkan konstruksi kriteria ‘dampak pencarian spesifik’ secara bertahap sejalan dengan prospek kinerja bisnis kami yang kami perkirakan akan semakin berkembang,” jelas Irfan.
Garuda Indonesia mencatat total penjualan sebesar $2,23 miliar pada kuartal ketiga tahun 2023, tumbuh 48% dari $1,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia selama kuartal III-2023 turut berkontribusi terhadap pendapatan usaha perseroan, dengan pendapatan penerbangan berjadwal meningkat 49,02% (YoY) menjadi $1,72 miliar, sedangkan penerbangan tidak berjadwal mencapai pendapatan $1. Tercatat $274,25 juta, sedangkan pendapatan lain-lain tercatat $234,91 juta.
Pertumbuhan kuat dalam kinerja bisnis kami juga tercermin dalam tren pertumbuhan kinerja operasional kami. Secara grup, Garuda Indonesia berhasil mengangkut 14,28 juta penumpang hingga triwulan III tahun 2023 (per September 2023), tumbuh 36,05% dibandingkan trafik penumpang secara grup. Kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, Garuda Indonesia sebagai merek utama mencatat peningkatan trafik penumpang sebesar 55,48% menjadi 5,76 juta. Jumlah penumpang domestik sebanyak 4,58 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 1,18 juta orang, tumbuh signifikan masing-masing sebesar 41,44% dan 153,75% dibandingkan tahun sebelumnya. Waktu yang sama tahun lalu.
“Dengan indikator kinerja keuangan yang terus membaik, terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan, kami memperkirakan prospek pemulihan kinerja akan terus membaik ke depannya,” tutup Irfan.