Penjelasan Pihak Mantan Istri Terkait Laporannya Atas Dugaan Penggelapan Tiko Aryawardhana
gospelangolano.com, pengacara asal Jakarta AW, mantan istri Tiko Aryawardhan membenarkan telah mengajukan pengaduan atas dugaan pencurian yang dilakukan mantan suaminya. Laporan ini dibuat pada tahun 2022, sebelum Tiko menikah dengan Bunga Citra Lestari alias BCL.
Leo Siregar mengungkapkan, ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk Tico sebagai pihak yang tercatat. Namun, dia belum bisa memastikan kapan Tico mengikuti tes tersebut.
“Reviewnya akan dimulai tahun 2022. Kalau TA, saya belum tahu kapan waktunya,” kata Leo Siregar dalam wawancara awal, Selasa (4/6/2024).
“Setahu saya saksinya dari pihak keuangan perusahaan, dari AW, dari pihak bank, merekalah yang dimintai keterangan,” sambung Leo Siregar.
Leo mengatakan, saat ini pihaknya menunggu polisi menindaklanjuti hal tersebut. Namun, mereka berharap polisi mengambil tindakan tegas begitu kasus dugaan pencurian ini masuk ke tahap penyidikan.
Kita tunggu saja polisi mengambil langkah selanjutnya. Setelah mengusut kasus ini, seharusnya polisi punya aspirasi, kita yakin melihat niat Polres Jaksel, transparan, dan membuka kasus ini, ujarnya. menjelaskan
Leo Siregar menambahkan, kliennya ingin polisi mengusut tuntas dugaan pencurian tersebut. Tiko Aryavardhan dilaporkan atas dugaan pencurian kantor.
“Masih dugaan, AW sendiri ingin polisi melihat kasus ini dengan jelas, artinya memang ada tindak pidana yang akan diproses secara hukum di Indonesia,” kata Liow.
Menurut Leo, kliennya tidak meminta ganti rugi atas laporan pencurian tersebut karena masih masuk ranah pidana. Mereka juga tidak berpikir untuk membawa kasus ini ke layanan publik.
Leo mengatakan, “Secara hukum pidana, tidak ada yang harus membayar ganti rugi, tidak ada konsekuensi bagi yang membayar. Jadi hukumannya penjara. Sejauh ini, kami tidak ada yang kami laporkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Leo.