Pendorong Belanja Online, Shopee Perbarui Kebijakan Pengembalian Barang
gospelangolano.com, JAKARTA — Belanja online sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat di Indonesia. Digital Report 2024: Indonesia We Are Social & Meltwater mengungkapkan 59,3 persen pengguna internet di Indonesia aktif berbelanja online. Tiga faktor teratas yang mendorong mereka berbelanja online antara lain kupon belanja dan diskon sebesar 52,3 persen, ulasan pelanggan sebesar 48,2 persen, dan gratis ongkos kirim sebesar 47,4 persen.
Menariknya, kemudahan kebijakan pengembalian juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pengguna internet berbelanja online yaitu sebesar 29,8 persen. Untuk mengakomodir perilaku konsumen tersebut, Shopee secara konsisten menghadirkan berbagai kampanye menarik, diskon biaya pengiriman, dan juga terus menyempurnakan kebijakan pengembaliannya.
“Kami memahami kekhawatiran pembeli saat berbelanja online jika barang yang diterima tidak sesuai harapan atau rusak, maka harus melalui proses pengembalian yang berbelit-belit dan lama. Oleh karena itu di Shopee, kami menerapkan kebijakan pengembalian yang mengutamakan verifikasi yang lebih cepat. proses untuk pembeli dan penjual,” kata Marketing Growth Director Shopee Indonesia, Monica Vionna dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
Dalam proses pengembalian barang/dana yang diserahkan oleh pembeli, kini Shopee menjadi pihak pertama yang memeriksa atau memverifikasi setiap permintaan pengembalian dari pembeli. Pembaruan ini dilakukan untuk membantu mempercepat proses negosiasi antara penjual dan pembeli.
Dengan demikian, produktivitas penjualan dapat meningkat karena dapat lebih fokus dalam mengembangkan strategi pemasaran dan menangani kebutuhan operasional toko.
Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan ini, Shopee mewajibkan pembeli untuk memberikan bukti yang sah dan penjual juga mempunyai kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan Shopee.
Berdasarkan data internal Shopee, penerapan pembaruan kebijakan ini membuat proses Pengembalian Barang/Dana menjadi lebih cepat. Secara umum, pembaruan kebijakan Refund/Pengembalian Dana yang diluncurkan pada awal tahun 2024 telah mempercepat proses penyelesaian Refund/Refund di Shopee hingga 30 persen.
“Di Shopee, kami selalu berusaha meluncurkan berbagai fitur dan program inovatif untuk memberikan pengalaman belanja online yang lebih baik, tidak hanya bagi pembeli, tetapi juga bagi penjual, termasuk UKM. “Kami berharap fitur, program, dan kebijakan yang kami terapkan dapat membantu menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih positif, meningkatkan kepercayaan pembeli dan mendukung penjual dalam mengembangkan bisnisnya,” kata Monica.