Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Digelar!

Read Time:1 Minute, 5 Second

Jakarta, 13 Juni 2024 – Kabar gembira bagi pemilik mobil di Jakarta! Menyambut HUT RI ke-79 dan HUT ke-497, Pemprov DKI Jakarta juga menyelenggarakan program Pengurangan Pajak Mobil (PKB).

Program ini memberikan keringanan denda pajak kendaraan bagi pemilik kendaraan yang mempunyai kewajiban perpajakan.

Menurut gospelangolano.com Otomotif di laman Instagram @tmcodametro, masa keringanan pajak mobil di Jakarta berlangsung lama, mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Ini adalah kesempatan emas untuk melunasi tagihan pajak mobil Anda dan menikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan.

Siapa yang berhak berpartisipasi dalam program ini?

Program pengurangan pajak mobil ini terbuka untuk seluruh pemilik mobil yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.

Perlu dipahami, untuk membayar denda lebih dari satu tahun, pemilik kendaraan harus melakukan perjanjian dengan Samsat Pusat.

Sedangkan untuk kendaraan yang diregistrasi Polda Jabar, pemilik bisa mendapatkan potongan pajak kendaraan sebesar 10% jika membayar di Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang Bandung.

“Kabar gembira juga bagi yang membayar di Terminal Digital Samsat Leuwipanjang, dapatkan diskon PKB 10% dengan pembayaran tahunan (khusus mobil terdaftar Polda Jabar) dan 5 tahun (khusus mobil terdaftar Samsat Pajajaran),” Jawa Barat tulis pengelola akun Instagram Bapenda. Ada yang miring pada New Honda BeAT Street, memang sengaja dibuat perusahaan PT Astra Honda Motor (AHM) New Honda BeAT Street dengan beberapa pembaharuan signifikan yang cantik. gospelangolano.com.co.id 13 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sempat Alami Kerusakan, Kondisi Orang dengan Chip Neuralink Mulai Stabil
Next post Dian Sastrowardoyo Menangis Lihat Arca Tercantik dari Zaman Kerajaan Singasari, Ingatkan pada Mendiang Ayah