Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

JAKARTA – Menteri Agama Yakut Cholil Komas mengatakan pihaknya menerima penugasan terkait Al Zaytun setelah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia. 

Menteri yang akrab disapa Gus Men itu mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen dan bimbingan terhadap seluruh guru dan santri di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kami sudah berkoordinasi di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Beberapa kementerian/organisasi banyak mendapat penugasan, salah satunya Kementerian Agama,” ujarnya, Jumat, 4 Agustus 2023. Dikatakan di Jakarta.

“Kami bertugas mengevaluasi dan melatih seluruh guru dan siswa di Al Zaitoun,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah tidak akan mencabut hak pendidikan anak. Ia mengatakan, pemerintah tidak ingin menghilangkan hak santri, hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Kementerian Agama diminta memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Namun pengawasan ketat dilakukan terhadap kegiatan akademik dan keagamaan di pondok pesantren.

“Anak-anak atau pelajar tetap bisa mengikuti pendidikan, namun tidak ada “kurikulum tersembunyi” di Al Zaytun yang mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama dengan pengawasan ketat,” kata Yakut Cholil Qamas.

Sebelumnya, penyidik ​​Direktorat Kriminal Umum (Ditipidum) Bereskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilong sebagai tersangka tindak pidana penodaan agama.

Pengurus Pondok Pesantren Al Zaitoun dijerat sejumlah dakwaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Antara) Wanita Viral Terduga Korban Penculikan di Bandung, Polisi Turun Tangan di Jalan Sukanagar Asri, Antapani, Kota Bandung gospelangolano.com.co Polisi selidiki penculikan wanita berinisial SA (43) 9, 2024

happy Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun
Happy
0 %
sad Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun
Sad
0 %
excited Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun
Excited
0 %
sleepy Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun
Sleepy
0 %
angry Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun
Angry
0 %
surprise Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Dapat Tugas terkait Al Zaytun
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D