OJK Seleksi Ketat Investasi Asing di Bank Nasional
gospelangolano.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji rencana menarik investor asing di industri perbankan Indonesia. Penilaian ini harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Antara mengutip Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Diane Udayana Ray mengatakan pada Sabtu (6/4/2024) bahwa “penilaian yang cermat telah dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan perekonomian Indonesia. .
OJK sejauh ini telah menerima berbagai permohonan izin dari investor asing. Izin ini berupa perolehan atau penguatan permodalan bank dengan pemberian hak.
Dian mengatakan, kebijakan dan peraturan terus direvisi untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan stabilitas dan integritas sistem keuangan, termasuk aturan pembatasan kepemilikan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas daerah.
Secara keseluruhan, lingkungan investasi bagi investor asing di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun terdapat dinamika persaingan.
Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, jumlah penduduk yang besar, dan peluang inovasi dan pembangunan, termasuk di bidang perbankan digital, teknologi keuangan (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan positifnya, dengan pertumbuhan kredit sebesar dua digit sebesar 11,28% year-on-year (YoY) pada Februari 2024. Pada triwulan IV tahun 2023, perekonomian dalam negeri mampu tumbuh sebesar 5,04% (tahunan) atau 5,05% (tahunan) secara keseluruhan, dari 4,94% (tahunan) pada triwulan III tahun 2023. 2023.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit hingga Februari masih double digit sebesar 11,28 persen secara year-on-year (YoY) menjadi Rp7.095 triliun.
“Industri perbankan terus melanjutkan tren pertumbuhan positif, kredit diperkirakan tumbuh dua digit sebesar 11,28 persen per tahun pada Februari 2024,” kata Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Diane Udayana Ray dalam konferensi pers bulanan RDK Maret 2024, Selasa (2). Lanjutan / 4/2024).
Tetap menjaga kualitas kredit mendukung pencapaian ini, kata Diane. Hal ini tercermin dari kredit bermasalah (NPL) sebesar 0,82% neto dan 2,35% gross NPL.
Menurut dia, rasio NPL pada Februari 2024 sebenarnya sudah membaik dibandingkan periode Januari 2024. Rasio NPL netto menurun sebesar 3 basis poin (bps), sedangkan NPL gross tetap stagnan.
Selain itu, kredit berisiko atau loan at risk (LAR) juga membaik secara year-on-year, sedangkan rasio pinjaman terhadap aset (LAR) turun 295 basis poin menjadi 11,56% dibandingkan Februari 2023.
Selain itu, Dayan menyebutkan dana pihak ketiga (DPK) akan mencapai Rp 8,441 triliun pada Februari 2024 dengan kenaikan year-on-year (YoY) sebesar 5,66 persen.
Namun dibandingkan Januari 2024, pertumbuhan DPK justru melambat. Pada bulan Januari, Bank DPR hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,8% YoY.