OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online

0 0
Read Time:3 Minute, 36 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Badan Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan menyelesaikan keluhan nasabah terkait penutupan rekening terkait aktivitas perjudian online. 

Dekan Ediana Rai, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di industri perbankan, khususnya terkait penghapusan perjudian online yang berdampak luas terhadap perekonomian dan perekonomian. sektor keuangan.

Dekan mengatakan, OJK telah meminta perbankan segera melakukan uji kelayakan yang ditingkatkan (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK. 

Berdasarkan hasil analisa, terdeteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan pada rekening milik klien, dengan laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Dekan Keuangan dalam konferensi pers. Penilaian Sektor Jasa dan Hasil Bulanan Kebijakan RDK OJK, Agustus 2024, Jumat (9 Juni 2024). 

Sebelumnya, dalam siaran pers hasil Asesmen Sektor Jasa Keuangan Juli 2024 dan kebijakan RDK bulanan OJK, OJK memblokir 6.000 rekening bank nasabah yang diketahui terkait dengan aktivitas perjudian online. 

Mahindra Siregar, Ketua Dewan Komisi OJK, mengatakan OJK akan terus bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Judi Internet untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Selain pemblokiran, Mahindra mengatakan pihaknya telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk meninjau dan menyelidiki rekening yang diblokir tersebut.  Tutup 10.000 lembaga keuangan ilegal dan blokir 6.000 akun perjudian online

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan lembaga keuangan ilegal ditutup. Sedangkan akun judi online ada lebih dari 6.000 akun.

Aktivitas keuangan ilegal, termasuk perjudian online, menjadi tantangan bagi industri jasa keuangan Indonesia, kata Ketua Dewan Komisi OJK Mahindra Siregar. Hasilnya, banyak kemajuan telah dicapai, termasuk pemblokiran akun perjudian online dan penutupan operasi keuangan ilegal.

 

 

 

Terkait perjudian online dan kegiatan keuangan ilegal, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening dan meminta bank menutup rekening milik konsumen yang sama, kata Mahindra saat peluncuran Kampanye Intelijen Keuangan Nasional (Intensifikasi) di Jakarta. Kamis, 22 Agustus.

“Serta menghentikan 10.000 lembaga keuangan ilegal,” ujarnya.

Melihat data yang tersaji, sejak 2017 hingga Juli 2024, OJK menutup 98.889 lembaga keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri dari investasi ilegal sebanyak 1.367 orang, pinjol ilegal sebanyak 8.271 orang, dan KPR ilegal sebanyak 251 orang.

Sedangkan pada Januari hingga Juli 2024, OJK menutup 1.740 lembaga keuangan ilegal. Terdiri dari 1.591 pinjol ilegal dan 149 lembaga investasi ilegal. Kelompok rentan memerlukan perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Mahindra menekankan pentingnya fokus pada banyak kelompok yang dianggap lemah secara ekonomi.

Beberapa di antaranya adalah penyandang disabilitas, perempuan, dan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Selain itu, kami juga menemukan beberapa masyarakat yang rentan secara finansial dan memerlukan perhatian khusus,” ujarnya. Meliputi perempuan, pemuda dan pelajar, komunitas kecil, menengah, mikro, menengah, rentan dan marginal, serta kelompok penyandang disabilitas dan pekerja migran Indonesia. menjelaskan.

 

 

Sebelumnya, Mahindra Siregar, Ketua Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa Indonesia yang sedang berkembang menghadapi sejumlah tantangan besar, termasuk korupsi dan aktivitas kriminal yang mengeksploitasi keberadaan industri jasa keuangan. Contohnya seperti pinjaman ilegal, investasi ilegal, dan perjudian online.

“Kita harus mengakui korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, pemberantasannya memerlukan kerja sama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, yang tentunya mencakup peran penting keluarga insan OJK, sehingga muncul masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem industri jasa keuangan yang sehat dan berkeadilan, kata Mahindra. Dalam keterangannya dikutip Selasa (13 Agustus 2024).

Menyikapi aktivitas ilegal di industri jasa keuangan khususnya perjudian online, OJK menutup lebih dari 6.000 rekening beberapa bank yang diketahui terkait dengan perjudian online dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap profil akun tersebut. Pemilik dan bank telah diminta untuk menyelidiki dan mengambil tindakan yang tepat. Langkah yang perlu dilakukan antara lain pelaporan ke PPATK.

 

 

 

Menurutnya, berbagai langkah lain telah dilakukan dan tentunya ke depannya kami akan terus menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga penegak hukum terkait. Pihaknya akan terus mencari, menyelidiki, dan mengadili mereka yang terbukti atau diduga melakukan kesalahan dalam aktivitas perjudian online.

“OJK juga mempunyai tugas untuk melindungi masyarakat, konsumen, dan kelompok yang rentan terhadap segala jenis kegiatan ilegal,” ujarnya.

Kerjasama pemangku kepentingan

Sementara itu, Sofia Vattimena, Ketua Komite Audit OJK, menekankan pentingnya terus memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan bagi seluruh pemangku kepentingan di tengah tantangan yang ada saat ini.

“OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk bekerjasama dan bekerja sama dengan OJK dalam memperkuat pengelolaan dan integritas industri jasa keuangan guna membangun industri jasa keuangan yang berperan optimal dalam pembangunan yang kompetitif dan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, kata Sophia.

 

happy OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online
Happy
0 %
sad OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online
Sad
0 %
excited OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online
Excited
0 %
sleepy OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online
Sleepy
0 %
angry OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online
Angry
0 %
surprise OJK Minta Perbankan Lakukan Hal Ini Terkait Judi Online
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D