Mpox Dinilai Bukan Masalah Baru, Kemenkes Lakukan Langkah Strategis Termasuk Surveilans
gospelangolano.com, Jakarta – Mepox atau dulunya penyakit monyet (monyet disease) semakin meningkat di banyak negara di Afrika. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakannya sebagai Darurat Kesehatan Global (PHEIC).
Oleh karena itu, semua negara, termasuk Indonesia, kini harus proaktif. Sejauh ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KMENKKS RI) telah melakukan upaya penurunan
“Untuk Mpox sudah kita potong, sebenarnya Mpox bukan masalah baru. Sudah teridentifikasi bertahun-tahun yang lalu, mulai tahun 2022,” kata Menteri Kesehatan Dante Saxono Harbuno, Selasa (20/8/2024) di Jakarta.
Dante menambahkan, “Penurunan Mpox akan terus kita lakukan dan akan mengambil langkah-langkah strategis agar Mpox tidak menjadi masalah kesehatan di Indonesia.”
Hingga 17 Agustus 2024, Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 88 kasus Mepox yang terkonfirmasi.
Pada tahun 2022 hingga 2024, jika melihat tren mingguannya, kasus Mepox terjadi pada bulan Oktober 2023.
Dari 88 kasus terkonfirmasi, 87 orang sudah sembuh. Rincian kasusnya tersebar: DKI Jakarta 59 kasus terkonfirmasi; Jawa Barat 13 kasus terkonfirmasi; Konfirmasi Banten 9; sertifikasi Jawa Timur 3; Yogyakarta 3 bidang sertifikasi khusus; dan 1 kasus terkonfirmasi Mepox di Kepulauan Riau.
Pls Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Yudhi Pramono, MARS mengatakan, dari 88 kasus terkonfirmasi, 54 kasus memenuhi kriteria Whole Genome Sequencing (WGS). Tes WGS digunakan untuk mengetahui keanekaragaman virus.
“Keseluruhan 54 kasus ini merupakan varian Clade IIB. Wabah Clade II Mepox terbanyak akan menyebar pada tahun 2022 dengan tingkat kematian yang minimal dan sebagian besar menular secara seksual,” Indonesia, Minggu (18/8/2024).
Clade virus simian terdiri dari dua clade, dengan clade 1 adalah subtipe 1a dari Afrika tengah (Cekungan Kongo). Subkelas 1a memiliki tingkat kematian kasus (CFR) yang lebih tinggi dibandingkan kelas lainnya dan ditularkan melalui berbagai cara penularan. Sedangkan Sub Bagian 1b sering kali dikesampingkan dengan hubungan seksual dengan CFR 11 persen.
Sedangkan clade II berasal dari Afrika Barat IIa dan IIb dengan CFR 3,6 persen. Clade II memiliki CFR kasus menular seksual yang lebih rendah selama wabah tahun 2022.
Pada 14 Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Mpox sebagai darurat kesehatan global. Namun menurut ahli epidemiologi Dickie Budiman, penyakit tersebut belum benar-benar hilang sejak PHEIC dicabut pada tahun 2023.
Hingga bulan Mei 2023 (keadaan darurat internasional), impox pada dasarnya merupakan silent epidemi, artinya penyakit ini tidak akan hilang dan justru akan terus tumbuh dan menyebar. kata Dickey kepada Health gospelangolano.com melalui pesan suara, Sabtu (17/8/2024).
Dickey juga mencatat, Mepox pertama kali ditemukan secara lokal di Kongo, dan kini telah menyebar ke negara lain.
“Sebelumnya dia diterjemahkan ke dalam dan sekitar Kongo. “Namun saat ini ciri-ciri penyakit seperti itu sepertinya sudah meluas sehingga penyakit-penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan (perilaku) sehari-hari sulit diberantas,” jelas Dickey.
Menurut situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia, pembentukan PHEIC untuk Mepox diusulkan oleh Komite Darurat Mepox.
Komite Darurat Cacar meninjau informasi dari para ahli WHO dan negara-negara yang terkena dampak sebelum memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal WHO Theodore Adhanom Ghebreyesus.
Melihat data yang ada, Komite Darurat Mepox melihat adanya kemungkinan penyebaran ke negara-negara di Afrika dan kemungkinan di luar benua Afrika. Oleh karena itu, status Mpox direkomendasikan menjadi PHEIC sebagaimana disebutkan dalam situs resmi WHO.
Tedros menyatakan tingkat Mepox adalah PHEIC, dan mengatakan bahwa penyebaran penyakit yang menyerang wilayah kulit di Kongo timur ini sangat cepat. Kemudian, laporan dari beberapa negara sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, koordinasi internasional diperlukan untuk mencegah penyebaran epidemi lebih lanjut.