Meta, Microsoft, dan X Gabung dengan Epic Games untuk Lawan Apple
gospelangolano.com, Jakarta – Meta, Microsoft,
Perusahaan teknologi, yang mengembangkan beberapa aplikasi terpopuler di App Store, menuduh Apple melanggar perintah September 2021 dengan mempersulit konsumen menggunakan cara yang lebih murah untuk membayar konten digital.
Hal ini mengacu pada pernyataan mereka pada 16 Januari yang sepenuhnya sesuai dengan perintah. Aturan tersebut seharusnya melindungi konsumen dan “integritas ekosistem Apple” sekaligus memastikan bahwa pengembang tidak mendapatkan keuntungan.
Epic Games menggugat Apple pada tahun 2020, mengklaim bahwa perusahaan tersebut melanggar undang-undang antimonopoli dengan memaksa konsumen untuk mendapatkan aplikasi melalui App Store dan membebankan komisi pengembang hingga 30% untuk pembelian aplikasi.
Perintah tersebut mengharuskan Apple mengizinkan pengembang menyediakan tautan dan tombol untuk mengarahkan konsumen ke opsi pembayaran lainnya.
Pekan lalu, Epic kembali menggugat Apple, mengklaim aturan baru dan 27% biaya pengembang pada dasarnya melanggar aturan.
Dalam gugatan yang diajukan Rabu (20/1/2024), perusahaan teknologi tersebut mengatakan tindakan Apple untuk mengintegrasikan aturan anti-steering, yang menurut pengadilan ilegal, mengakibatkan komisi “berlebihan” bagi Apple dan merugikan konsumen dan pengembang.
“Pembatasan Apple mengenai di mana dan bagaimana pengembang dapat berkomunikasi dengan penggunanya mengenai kemampuan untuk membeli konten dalam aplikasi menciptakan hambatan yang signifikan terhadap persaingan dan menaikkan harga secara artifisial,” kata pengajuan tersebut.
Pada Januari 2024, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk tidak mendengarkan banding Apple atas perintah tersebut.
Mereka juga memutuskan untuk tidak mendengarkan banding Epic dari pengadilan yang lebih rendah bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar undang-undang antimonopoli federal.
Apple memiliki waktu hingga 3 April 2024 untuk secara resmi menanggapi kasus Epic Games.