Menkominfo Budi Arie Ingatkan Pelaku Industri AI
gospelangolano.com Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menerbitkan Surat Edaran atau Nomor SE 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan (AI) sebagai pedoman bagi para pelaku industri teknologi untuk memanfaatkan teknologi tersebut secara positif di Indonesia. “Upaya tata kelola semakin diperlukan untuk memungkinkan penggunaan kecerdasan buatan dilakukan dengan aman dan produktif.” Berdasarkan kondisi tersebut, SE ini kami arahkan kepada para pelaku usaha, yang memprogramkan kegiatan berbasis kecerdasan buatan pada penyedia sistem elektronik milik pemerintah dan swasta,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Partisipasi SE tercermin dari pesatnya perkembangan penggunaan kecerdasan buatan di industri, kemudian menyatakan bahwa dalam hal potensi nilai ekonomi global, AI diproyeksikan menghasilkan $142,3 miliar dalam tahun 2023. Di kawasan ASEAN, Budi Ari mengatakan pada tahun 2030, kecerdasan buatan diperkirakan memberikan kontribusi hingga US$1 triliun terhadap PDB regional, dimana US$366 miliar berasal dari Indonesia. Namun menurutnya, meski memberikan dampak positif, namun masih terdapat dampak negatif yang perlu dibenahi seperti bias informasi dan ancaman hilangnya beberapa bidang pekerjaan akibat otomatisasi. Sebagai langkah awal, SE tentang Etika AI akhirnya resmi diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 19 Desember 2023. Budi Ari mengatakan, SE yang diterbitkan telah melalui beberapa tahapan pembahasan dengan pelaku industri terkait dan disepakati beberapa nilai etika yang menjadi pedoman penggunaan AI, yakni partisipasi, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Selain itu, pelaku industri juga wajib melindungi privasi dan datanya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pelaku industri wajib bertanggung jawab atas pengembangan dan penggunaan AI yang berhubungan dengan manusia, seperti memastikan bahwa AI tidak digunakan untuk menetapkan kebijakan atau mengambil keputusan yang berdampak pada kemanusiaan. Contoh lainnya adalah pengembang jasa dari industri terkait dapat membagikan hasil pengembangannya guna mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan. “Kami berharap pihak-pihak tersebut dapat menjadikan surat edaran ini sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan dalam operasionalnya,” kata Budi Arie. BI dorong UKM manfaatkan teknologi AI Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan literasi digital UKM di berbagai daerah. gospelangolano.com.co.id 23 Desember 2024