Melihat Ekonomi Masyarakat, Universitas Syiah Kuala Turunkan Biaya Kuliah Mahasiswa Baru
Aceh – Kabar menggembirakan datang dari Universitas Syah Kuala (USK) Banda Aceh. Pasalnya, pihak kampus menawarkan potongan Biaya Pendidikan Terpadu (FTU) yang Wajar sebesar 5% hingga 31% bagi mahasiswa baru.
“Kebijakan USK menurunkan biaya UKTB diambil setelah melihat situasi perekonomian masyarakat pulih pasca pandemi COVID-19, khususnya di Aceh dan nasional,” ujarnya. 13 Agustus 2023.
Dijelaskannya, penurunan biaya UKTB ini sejalan dengan Keputusan Rektor USK 1016/UN11/KPT/2023 tentang penetapan besaran biaya UKTB bagi mahasiswa baru Strata 1 (S1) tahun 2023.
Mahasiswa baru tersebut merupakan mahasiswa baru USK yang diterima pada tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri pada tahun 2023.
Ia mengatakan kebijakan pemotongan UKTB merupakan bagian dari respon USC terhadap situasi sosial ekonomi saat ini dan kebutuhan untuk mempertahankan kesempatan pendidikan tinggi bagi semua anak di negara tersebut.
“Kami memahami situasi perekonomian masyarakat tidak mudah. “Jadi ini sebagai bentuk dukungan USK agar anak-anak kita bisa melanjutkan pendidikannya,” kata rektor.
Maksimal Rp 26.350.000 pada tahun sebelumnya (2022) menjadi Rp 21.000.000 dan pengurangan persentase Program Pelatihan Kedokteran (Prodi) UKTB eks Fakultas Kedokteran Hewan (FKH). Dari maksimal Rp 26.350.000 hingga Rp 18.000.000.
Ia mengatakan, keputusan pemotongan UKTB yang berada di bawah Biaya Pendidikan Satu Kali (STU) Pendidikan dan Kebudayaan akan mempengaruhi kinerja USK.
Namun Rektor menjamin hak mahasiswa untuk mencapai tujuan akademiknya di USK tidak akan terganggu dan tetap memenuhi standar akademik yang telah ditetapkan.
50 persen dari UKTB tersebut kemudian dikembalikan ke Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Standar Satuan Pengeluaran Terapan Dikti bagi mahasiswa semester 6 (satuan kredit semester) atau semester 9.
“Tentu saja keputusan ini sudah kami pertimbangkan dengan matang. Insya Allah kami dapat meyakinkan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi komitmen kami terhadap kualitas layanan pendidikan di kampus.”
Rektor mengatakan, dengan status Universitas Negeri Hukum (PTN BH) USK, maka kampus akan berupaya menerima dana dari sumber lain dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada pendanaan publik seperti UKTB.
Selain itu, pada tahun 2023 USK akan mengeluarkan kebijakan dimana mahasiswa yang terdaftar pada jalur mandiri dapat mendaftar KIP-K. Begitu pula dengan Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPIs) untuk jalan mandiri, dana tersebut dapat dibayarkan secara berkala atau dicicil. (di antara)
Baca artikel pelatihan menarik lainnya di link ini. Kemendikbudristek: Sekolah harus menyediakan kurikulum non-pramuka, awalnya Kemendikbudristek tidak berniat menghilangkan pramuka. Namun partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. gospelangolano.com.co.id pada 1 April 2024