Mau Daftar yang Mana? Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN
JAKARTA – Berikut detail yang perlu Anda ketahui tentang perbedaan persyaratan umum pendaftaran IPDN dan PKN STAN. Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah formal, penting untuk mengetahui perbedaan persyaratan umum di masing-masing instansi, termasuk dalam hal ini Institut Dalam Negeri Pemerintahan (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
IPDN dan PKN STAN merupakan dua sekolah kedinasan peminatan. Di bawah ini perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) STAN, check it out!
Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN
Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN
1. Usia
IPDN : Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN : Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Pendidikan
IPDN: Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa)
PKN STAN : Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa) dan SMK (semua disiplin ilmu)
3. Kesehatan mata
IPDN: Tanpa kaca (toleransi minus 1, tanpa silinder).
PKN STAN: Tidak ada syarat mata.
4. Tinggi
IPDN: minimal 160 cm untuk laki-laki, minimal 155 cm untuk perempuan.
PKN STAN: Tidak ada syarat tinggi badan.
5. Status perkawinan IPDN: belum menikah, hamil dan melahirkan.
PKN STAN : Belum menikah, hamil dan melahirkan.
Ada beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, antara lain umur, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa disarankan untuk mempertimbangkan persyaratan ini sebelum mendaftar ke sekolah formal yang diminati.
Anda dapat mengunjungi https://pknstan.ac.id/ untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran di kedua sekolah resmi tersebut.