Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

JAKARTA – Tim penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS) mengukuhkan tersangka baru terkait dugaan korupsi sistem tata niaga timah PT Timah Tbk. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022.

Ketut Sumedana, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan sejauh ini penyidik ​​sudah memeriksa total 148 saksi dalam kasus tersebut. Berdasarkan temuan dan bukti yang cukup, tim penyidik ​​menetapkan saksi tersangka yakni HM sebagai perwakilan PT RBT.

Peran Harvey Moeis: Harvey Moeis (HM) adalah suami dari Sandra Dewi, presiden perusahaan batubara PT Multi Harapan Utama. Selain itu, HM juga dikabarkan memiliki saham di beberapa perusahaan batu bara seperti PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Beca pula: nasib PT Timah di tengah ketidakpastian global: penurunan harga dan produksi

Ketut menjelaskan, peran HM sebagai perwakilan PT RBT untuk menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk guna menampung penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2018/2019.

Berikutnya terjadi pertemuan antara tersangka HM dengan tersangka MRPT alias RZ, dan setelah beberapa kali pertemuan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja bagi tersangka HM untuk menyewa alat pengolahan peleburan timah di kawasan IUP PT Timah Tbk yang mengkondisikannya. smelter untuk PT SIP. , CV VIP, PT SBS, dan PT TIN turut serta dalam kegiatan ini.

Tersangka HM kemudian memerintahkan pemilik smelter untuk membeberkan keuntungan kepada tersangka sendiri dan tersangka lainnya yang sebelumnya ditangkap dengan dalih dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendiskreditkan HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka. ujar HLN. Secara resmi Ketut.

Ketut mengatakan, tersangka HM pasal 2(1) dan 3(s). Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 (sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001) jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP.

Selain itu, tersangka HM ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Provinsi Salemba Manjakarta selama 20 hari terhitung tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan 15 April 2024.

Harvey Moeis (HM) menjadi tersangka ke-16 dalam kasus kerusakan lingkungan yang merugikan negara Rp 271,6 triliun.

Kronologi Awal Kasus Timah Timah mulai tersangkut kasus korupsi setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Salah satunya adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Chairman dan Direktur PT Timah Tbk.

happy Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Happy
0 %
sad Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Sad
0 %
excited Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Excited
0 %
sleepy Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Sleepy
0 %
angry Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Angry
0 %
surprise Kronologi Korupsi Timah yang Menjerat Crazy Rich PIK hingga Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D