Kosmetik Abal-Abal Marak, BPOM Imbau Masyarakat Jeli Sebelum Beli
gospelangolano.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Makanan dan Lex (BPOM) Taruna Ikrar lebih penting daripada orang -orang saat membeli produk kulit dan kosmetik. Jangan pernah membeli kulit palsu atau penipuan kosmetik, yang tidak memiliki izin dan disetujui oleh BPOM.
Tarona menjelaskan bahwa penggunaan kosmetik atau perawatan kulit palsu yang tidak melisensikan BPA sangat berbahaya dan dapat merusak kulit seperti tubuh sama sekali. “BPA menandai tidak hanya dekorasi, tetapi asuransi dan asuransi asuransi. Orang yang menganalisis BPOM adalah profesional, spesialis dan orang baru tidak ada dalam industri ini.” , Jumat (11.8.2024).
Taron juga mengingatkan bahwa orang lebih berhati -hati dengan keaslian tanda BPU. Penting untuk dicatat bahwa karena hanya ada pohon perawatan kulit dan kosmetik di pasaran, yang menunjukkan produk mereka dengan stiker BPU palsu.
Sebelum membeli produk kecantikan yang aman, kader meminta publik untuk memeriksa klik (pengemasan, label, izin, dan kedaluwarsa distribusi). Artinya, penggemar kecantikan harus yakin bahwa pengemasan produk dalam kondisi baik, bukan hampa, robek, manual atau gigi. Kemudian baca informasi produk yang tercantum dalam tanda kemasan yang tepat.
Selain itu, penting juga untuk memeriksa izin distribusi produk. Lisensi distribusi dapat ditinjau melalui program pemeriksaan BPU. “Kasus terakhir berasal dari kedaluwarsa. Jangan biarkan produk digunakan untuk kedaluwarsa, karena bahan kimia dalam kosmetik akan berbahaya,” kata Tarona.
Taron juga mendorong produsen kosmetik untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BPOM. Karena ini untuk lisensi untuk izin produk, Tarona menjelaskan, BPA juga memiliki kualifikasi penindasan, pencabutan lisensi pemasaran dan menjatuhkan hukuman untuk produsen dan penjual setan.
“Kami dipantau secara aktif. Jika label tidak cocok atau dibesar -besarkan, kami memiliki hak untuk mengambil tindakan dan mencabut lisensi. Kami memiliki tugas menggunakan semua item dan kencangkan ke masyarakat.”