Kendaraan Listrik Semakin Banyak, Ini Biang Kerok Polusi Tetap Tinggi
gospelangolano.com – Mobil listrik sedang naik daun di Indonesia. Namun polusi udara masih tinggi khususnya di Jakarta, bahkan hingga saat ini masuk dalam 3 besar dunia.
Selain itu, menurut IQ Air per 18 Juni 2024, Jakarta menempati peringkat pertama indeks kualitas udara dengan tingkat pencemaran tertinggi sebesar 194, dan polutan utama adalah PM 2.5.
Dengan demikian, Kinshasa masuk dalam kategori tidak sehat, disusul Kongo di peringkat kedua, Kampala di Uganda, Delhi di India, dan beberapa negara lainnya.
Faktanya, kendaraan listrik ramah lingkungan banyak ditemui di jalan raya, mulai dari bus, mobil pribadi, hingga sepeda motor yang digunakan TransJakarta.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan mobil listrik meningkat tajam dari tahun ke tahun seiring dengan bertambahnya jumlah model di pasaran.
Salah satunya, pada Januari-Mei 2024, penjualan grosir kendaraan listrik meningkat 4.640 unit dan meningkat 109,68 persen menjadi 9.729 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belum lagi sepeda motor listrik, jika melihat sepeda motor listrik konsesi menurut SISAPIRA, ada 55.070 sepeda motor listrik yang beredar di jalan saat ini.
Angka tersebut tercatat dari data sepeda motor listrik diskon yang didistribusikan ke konsumen sebanyak 11.532 unit pada tahun 2023, dan pukul 11.50 WIB sebanyak 43.538 unit pada Januari hingga 23 Juli 2024.
Namun di sejumlah daerah seperti Jakarta, polusi masih tinggi dan biang keladinya tampaknya adalah sumber energi yang digunakan mobil listrik saat mengisi baterai.
Menurut Haris, Kepala Pusat Penelitian dan Pengujian EBTKE Departemen Umum Energi Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM, permasalahannya adalah batu bara merupakan penghasil emisi terbesar di sektor pembangkitan listrik.
“Enam puluh tujuh persen listrik yang kita gunakan masih berasal dari batu bara,” kata Harris saat berbicara di Forum Redaksi Otomotif ICE BSD Tangerang pada Selasa, 23 Juli 2024.
Target netralitas karbon pemerintah pada tahun 2060 hanya dapat terpenuhi secara optimal jika kontrak PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) berbahan bakar batubara diakhiri.
“Karena pada 2023-2030, PLTU batubara akan masuk sistem, karena sudah ada kontrak sebelumnya. Oleh karena itu, tidak bisa diputuskan secara sepihak. Setelah tahun 2030, tidak ada kontrak PLTU batubara, kecuali yang dihasilkan dari batubara. sektor pertambangan akan dijual ke masyarakat,” ujarnya. Mobil listrik pada 16 November 2024