Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

gospelangolano.com –  Pada tahun 2025, Indonesia berencana menerapkan wajib belajar selama 13 tahun. Anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan minimal sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat.

Kementerian Agama terus berupaya mendukung pendidikan anak usia dini (PAUD HI) secara holistik dan terpadu. Mulai tahun 2024 seluruh daerah/kota mulai menerbangi PAUD HI.

“Penguatan implementasi Kebijakan Pembinaan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama harus terus mempersiapkan wajib belajar 13 tahun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” tegas Direktur Kurikulum Madrasah itu. . , Sarana, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK), M Sidik Sisdianto saat membuka Pembinaan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang, Kamis 15 Februari 2024. 

Anak kecil itu istimewa. Dia adalah orang yang berkembang pesat, yang sangat penting untuk kehidupan selanjutnya. Anak kecil mempunyai dunia dan sifat yang berbeda dengan orang dewasa. 

Ia selalu penasaran dengan apa yang dilihat dan didengarnya, serta selalu sibuk. Sepertinya tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan anak usia dini sangat penting bagi perkembangan manusia karena merupakan landasan bagi tumbuh kembang anak di masa depan.

Menurutnya, PAUD-HI merupakan program pengembangan anak usia dini yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak yang beragam dan saling terkait secara bersamaan, sistematis, dan kolaboratif. 

Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada anak yang dilaksanakan secara individual dan harmonis antar pusat layanan melalui peran serta semua pihak yang terlibat.

“Perpres Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin terwujudnya hak anak atas tumbuh kembang dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi dan perawatan, tumbuh kembang dan perlindungan serta kesejahteraan anak,” jelas Sidik.

Sidik menjelaskan, untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan terbaik, PAUD HI harus diselenggarakan secara bersama-sama, komprehensif, terpadu dan maju. Hal ini penting untuk menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkarakter.

Sidik mengatakan, empat unit lembaga Raudhatul Athfal Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan penerapan PAUD HI sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah awal, saat ini sudah ada empat unit lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang menjadi percontohan implementasi program PAUD HI,” kata Sidik.

Ditambahkannya, “Tahun ini Kementerian Agama akan melakukan percontohan PAUD HI di Raudlatul Athfal di setiap kabupaten/kota.” Kementerian Agama menggelar pernikahan gratis di Palembang yang digelar di Universitas Sriwijaya. gospelangolano.com.co.id 7 Agustus 2024

happy Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025
Happy
0 %
sad Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025
Sad
0 %
excited Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025
Excited
0 %
sleepy Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025
Sleepy
0 %
angry Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025
Angry
0 %
surprise Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D