Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency untuk Maksimalkan Aset Museum dan Cagar Budaya
gospelangolano.com, Yogyakarta – Aset budaya Indonesia kurang dikelola dan dimanfaatkan oleh museum dan situs warisan budaya. Padahal, aset tersebut tidak hanya memiliki sejarah sebagai sarana edukasi masyarakat, namun juga memiliki potensi lain yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Untuk itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) meluncurkan Badan Warisan Indonesia (IHA) sebagai badan layanan publik yang berada di bawah naungannya. IHA bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional, memastikan pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia dengan baik.
IHA diresmikan dalam rangka Hari Museum Internasional. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiam Anwar Makarim mengatakan, hingga saat ini sebagian besar museum merupakan tempat yang sepi dan sepi serta bukan menjadi objek wisata yang disukai masyarakat.
Untuk itu, menurutnya, inisiasi IHA merupakan langkah berani untuk memastikan museum dan warisan budaya tetap terjaga dengan baik di masa depan. “Sudah saatnya museum dan cagar budaya menjadi ruang pembelajaran yang terbuka dan inklusif,” kata Nadim Makarim pada peluncuran IHA yang digelar di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Kamis malam (16/5/2024).
Ia juga menyebut renovasi museum sebagai tantangan besar dalam pelestarian budaya. Nadim mengatakan, sebelumnya ia pernah mengunjungi Museum Songter di Pasitan, Jawa Timur, yang menawarkan konsep imersif dan 3D sambil menceritakan kisah-kisah masyarakat zaman dahulu.
“Ini bisa menjadi contoh bagi museum-museum di kota-kota besar lainnya,” lanjut Nadiam.
Nadeem mengatakan renovasi museum bisa mengobarkan api keingintahuan generasi muda terhadap sejarah dan budaya Indonesia. “Jadikan museum sebagai wisata edukasi untuk mempelajari jati diri bangsa. Tapi kalau tidak menyenangkan, sulit menghadirkan pengalaman ini karena tidak menginspirasi,” jelasnya.
Untuk itu museum harus menjadi ruang publik yang hidup, harus inklusif, yaitu masyarakat berpartisipasi, harus menjadi tempat berbagi dengan masyarakat. Tidak hanya terkait aspek sejarah saja, namun seluruh aspek sosial masyarakat.
“Dengan IHA kita bisa melompat ke masa depan dengan melahirkan generasi baru yang bangga dengan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia,” kata Nadim.
Sekadar informasi, IHA yang didirikan pada 1 September 2023 sebagai badan layanan publik memiliki visi untuk mengubah museum dan cagar budaya menjadi ruang terbuka dan kolaboratif yang memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya. Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan dengan berdirinya IHA, Indonesia telah menetapkan tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya.
“Bukan hanya soal pengelolaan museum dan cagar budaya saja, tapi juga bagaimana kita sebagai bangsa memanfaatkan dan merawat kekayaan budaya yang kita miliki,” kata Hilmar dalam jumpa pers di Benteng Vanderburgh Yogyakarta, Kamis. (16/5/2024)
Hilmar menjelaskan IHA menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya. Menurutnya, museum dan situs cagar budaya harus dikelola lebih profesional agar benar-benar menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang dapat dinikmati masyarakat.
“Sebagai warisan budaya, museum dan cagar budaya harus dilindungi, namun juga penting untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Hilmar.
Hal senada disampaikan Plt Ketua IHA Ahmad Mahendra yang menjelaskan, ada dua upaya untuk mewujudkan komitmen IHA dalam melestarikan dan melestarikan warisan budaya dan sejarah Indonesia. “Optimalisasi standar pelayanan dan pemeliharaan serta upaya revitalisasi yang berkelanjutan akan didistribusikan secara merata ke seluruh museum dan situs warisan budaya yang berada di bawah naungan IHA,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini menjadi kunci untuk meningkatkan pengalaman pengunjung, serta lebih mudah diakses oleh masyarakat. Lanjutnya, melalui IHA, Kemendikbud berkomitmen dalam pengembangan dan penerapan prinsip-prinsip pelestarian benda cagar budaya yang meliputi pengelolaan fisik, pengetahuan dan kesadaran unsur budaya serta sosialisasi.
“Melalui pendekatan ini, IHA berupaya memastikan warisan budaya Indonesia terlindungi secara komprehensif, melestarikan nilai sejarah dan keasliannya untuk generasi mendatang,” tambah Ahmad Mahendra.
Ahmad Mahendra menjelaskan, konsep reimagining IHA diluncurkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang memiliki tiga pilar utama yaitu reprogramming, redesigning, dan revitalisasi.
Secara rinci, Ahmed Mahendra memaparkan tiga pilar reimagining yang mencakup beberapa hal. Pertama, reprogramming adalah memprogram ulang persoalan koleksi dan kuratorial, mempertajam kekayaan narasi setiap museum dan situs warisan budaya agar cerita yang disampaikan relevan tidak hanya dengan sejarah, namun dengan kondisi sosial dan budaya saat ini.
Menciptakan narasi yang konsisten dan dinamis yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Kedua, redesign oleh IHA merupakan bentuk redesign untuk meningkatkan pengalaman pengunjung, mengedepankan estetika, keselamatan, dan amenitas, serta menghormati koleksi warisan budaya.
Desain ulang ini mematuhi standar desain manusia yang menghormati setiap koleksi, sehingga meningkatkan keterlibatan pengunjung. Lebih lanjut, IHA berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip konservasi warisan budaya, memastikan bahwa revitalisasi menjaga keutuhan warisan budaya. Ketiga, revitalisasi bertujuan untuk memberikan kekuatan baru pada kapasitas kelembagaan.
Hilmar Farid mengatakan, menjelang berakhirnya upaya pemerintah untuk membangun kembali museum dan cagar budaya tersebut, akan ditutup. “Keterlibatan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar museum dan situs warisan budaya menjadi prioritas. Hal ini kami lakukan untuk memastikan keberlanjutan adalah kuncinya,” tutupnya.