Kemendikbudristek Bantah Ada Aturan Seragam Sekolah Baru 2024

Read Time:1 Minute, 14 Second

JAKARTA – Benarkah akan ada aturan baru mengenai seragam sekolah pada tahun 2024? Kabar aturan seragam sekolah baru di tahun 2024 menyebar dengan cepat hingga membuat netizen kaget. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung merespons.

Akhir pekan lalu, pencarian ‘seragam baru 2024’ menduduki puncak Google Trends Indonesia. Hingga tak sedikit netizen yang protes dan menuntut Nadiem mundur dari jabatan menteri.

Apa penjelasan Kemendikbud? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan tidak akan ada perubahan seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru, berdasarkan Instagram resmi Kementerian.

Baca juga: Apa Saja Aturan Seragam Sekolah Terbaru? Dengarkan di sini

“Sahabat #Dikbud, mengenai pemberitaan pergantian seragam sekolah yang berlaku setelah Idul Fitri, kami informasikan bahwa hal tersebut tidak benar,” ujarnya di Instagram @kemdikbud.ri, Senin (15 April 2024). ).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tidak ada perubahan aturan terkait seragam sekolah. Permendikbudristek No. Saya cukup yakin Anda sedang berbicara tentang 1. 50 hari, 2022.

“Jadi tidak ada aturan yang mengatakan pelajar wajib beli seragam baru di tahun 2024. Jadi sampaikan beritanya dengan bijak. #SahabatDikbud. Kemendikbud menulis.”

Berdasarkan Permendikbudristek No.50 Tahun 2022, seragam sekolah SD hingga SMA/SMK/SLB meliputi seragam nasional dan seragam pramuka. Selain kedua seragam tersebut, pihak sekolah juga dapat mengatur seragam sekolah umum.

Baca selengkapnya: Mengapa seragam SMA berwarna putih dan abu-abu? Tampaknya ada alasan untuk ini

Khusus mengenai pakaian adat, pemerintah daerah atau pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat di daerahnya dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kebijakan seragam sekolah ini memiliki tiga keunggulan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 6 Potret Penampakan di Jendela Ini Bikin Kaget, Jadi Mikir Aneh-Aneh
Next post Persiapan Masuk SMA/SMK di Jateng? Ini Berkas yang Dibutuhkan Daftar PPDB 2024