Kemendikbud Rilis Awan Penggerak, Ini Fungsinya

Read Time:2 Minute, 55 Second

gospelangolano.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan peluncuran Driving Cloud untuk mengoptimalkan akses layanan pendidikan di daerah yang terdapat permasalahan layanan internet. Melalui sistem ini, guru dan staf pengajar (PTS) dapat memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan media pembelajaran.

“Dengan cara ini, semua guru dapat mengakses peluang dan materi yang sama baik di bidang tantangan internet umum maupun khusus.” “Sistem ini kami namakan Driving Cloud,” kata Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirien GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (14/3/2024) . .

Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari permasalahan akses layanan pendidikan juga berdampak pada tidak optimalnya program prioritas di wilayah tertentu. Dengan Driving Cloud, Kemendikbud telah mengembangkan sistem yang dapat diakses secara offline atau tanpa memerlukan koneksi internet, namun tetap interface dengan platform Merdeka Mengajar (PMM), kata Nunuk.

Nunuk lebih lanjut menjelaskan bahwa Driving Cloud menghosting konten di PMM dan akan terus berkembang seiring berkembangnya fitur dan konten di PMM. Konten tersebut dapat dimanfaatkan PTK untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja.

“Kami menggunakan Driving Cloud di beberapa tahap operasi kami. “Pertama tentu saja mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan proyek dan membuat sistem pelatihan untuk PTC di daerah khusus dan/atau dinas pendidikan yang bermasalah dengan jaringan Internet,” jelas Nunuk Suriani.

Untuk memanfaatkan Driving Cloud secara maksimal, setelah diluncurkan, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis kepada calon pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. UPT kemudian akan memberikan pelatihan kepada PTC dan penggerak yang ditentukan oleh kepala dinas pendidikan.

Selanjutnya penerapan Driving Cloud dari PTK dapat dilakukan secara bertahap di bagian pelatihan yang akan diawasi oleh Pelaku Mengemudi. Terakhir, Direktorat Jenderal Panitia Kepabeanan Negara akan meninjau program yang dilakukan oleh para pelatih UPT, yang meliputi penilaian terhadap kegiatan yang dilaksanakan dan persiapan siklus kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kami meyakini kehadiran Awan Pengwisat berpotensi mendukung PTK di wilayah atau satuan pendidikan khusus yang memiliki tantangan internet serta akses informasi dan sumber belajar yang lebih inklusif,” kata Nunuk.

Ide Driving Cloud ini muncul dari inisiatif 11 UPT Kemendikbud yang berasal dari tiga direktorat jenderal Kemendikbud yaitu Direktorat Jenderal Panitia Bea Cukai Negara, Direktorat Jenderal Pendidikan Prasekolah, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pendidikan (Ditjen PDM) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).

Proses pembahasan desain dan pengembangan Awan Pengwisate dimulai pada Desember 2022. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa diskusi pada bulan Februari 2023. Kemudian diputuskan bahwa Awan Pengbangun adalah gerakan untuk meningkatkan kompetensi PTK di bidang yang terhambat oleh Internet. jaringan.

“Pada Mei 2023, kami akan melakukan uji coba terbatas BGP Papua Barat pada tiga model pengembangan Cloud Drive. Uji coba Driving Cloud dilakukan di enam provinsi, kata Putra Asga Elevry, Direktur Departemen Guru Pendidikan Menengah dan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tahap berikutnya, Driving Cloud akan diperluas secara nasional sehingga dapat digunakan oleh satuan pendidikan yang berada di wilayah khusus atau satuan pendidikan yang mempunyai permasalahan dengan Internet. Wilayah khusus yang akan menjadi wilayah sasaran Driving Cloud adalah wilayah yang termasuk dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160/P/2021 tentang wilayah khusus tergantung kondisi geografis.

Sedangkan daerah yang mengalami kendala jaringan internet adalah lembaga pendidikan di luar daerah khusus, namun kecepatan internetnya tidak melebihi 2 MB/s menurut data Dapodik Desember 2023.

“Setelah uji coba pada Mei 2023, kami menetapkan tujuan untuk memperluas penggunaan mobile cloud di provinsi/kabupaten/kota yang dituju pada tahun ini. “Kami percaya dengan memobilisasi cloud, seluruh PTC dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya tanpa dibatasi oleh keterbatasan Internet,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali
Next post Alasan Militer di Seluruh Dunia Masih Menggunakan Pesawat Bermesin Jet