Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Rieke Diah Pitaloka Usul Pencekalan Tersangka dan Keluarganya

Read Time:1 Minute, 28 Second

gospelangolano.com, Jakarta Menanggapi kasus korupsi timah yang menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengeluarkan perintah penahanan terhadap para tersangka dan keluarganya.

Usulan itu disampaikan bintang sinetron Bajaj Bajuri kepada Kejaksaan Agung RI. Bukan hanya tersangka dan keluarganya saja yang patut dicekal, tapi juga pihak-pihak yang punya kaitan kuat dengan korupsi timah, termasuk para direksi BUMN.

Makanya saya sebelumnya sudah menginformasikan ke Kejaksaan Agung secara terbuka bahwa surat larangan akan diberikan kepada siapa pun yang punya referensi kuat, termasuk direksi BUMN, kata Rieke Diah Pitaloka.

Jangan hanya menyasar sektor swasta. Menurut dia, direksi yang teridentifikasi terlibat baik langsung maupun tidak langsung harus dicekal karena kasus megakorupsi ini diduga merupakan perbuatan korporasi dan bukan perseorangan.

Rieke Diah Pitaloka mengingatkan masyarakat dalam video wawancara di kanal YouTube Investigasi Intensif pada Selasa (4/02/2024) bahwa kasus pencemaran timah ini telah merugikan negara sekitar Rp 271 triliun. Ini bukanlah jumlah yang sedikit.

“Ini juga perlu dilarang, siapa pun yang terlibat dan keluarganya perlu dilarang, jangan lengah karena uang ini nilainya tidak sedikit,” lanjut bintang Splitting Men itu.

Rieke Diah Pitaloka mengatakan kasus korupsi biasanya dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mengusut potensi TPPU dalam kasus pencemaran timah ini.

“Kami mendukung penyelidikan investigasi yang mengarah pada pelanggaran pencucian uang. Termasuk beberapa perusahaan yang bisa mendapatkan uangnya dari sana. “Saya ingin menjadi perusahaan yang bergerak di bidang jual beli emas perhiasan dan sebagainya,” ucapnya.

Rieke Diah Pitaloka berkali-kali menegaskan kepada wartawan pentingnya menerbitkan surat larangan kepada tersangka, keluarganya, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi timah.

Larangan itu tidak hanya terhadap manajer atau CEO perusahaan swasta, tapi juga keluarganya, kata Rieke Diah Pitaloka. Kejaksaan Agung masih mengembangkan kasus ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Timnas Indonesia U-23 Siap Tempur Lawan Uzbekistan, Shin Tae-yong: Kami Sudah Sejauh Ini
Next post Viral Video Aksi Maling Curi Spion Mobil, Ada Cara Mencegahnya