JK Sebut Sudah Saatnya Indonesia Jadi Pemberi Beasiswa Bagi Mahasiswa Negara Lain
Depok – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Jusuf Kalla (JK), menegaskan sudah saatnya Indonesia menjadi negara yang menawarkan beasiswa kepada mahasiswa dari negara lain yang ingin belajar di Indonesia, khususnya di UIII.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan slogan yang selalu dicanangkan Indonesia sebagai negara Islam moderat dan Wasathiyah (indah).
Saat ini beasiswa ini diperuntukkan bagi pelajar dari negara-negara Islam yang tingkat kesejahteraannya lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Hal itu disampaikan JK di sela-sela acara wisuda pertama mahasiswa program pascasarjana Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Gedung Teater Fakultas B Kampus UIII, Depok, Jawa Barat, Kamis 31 Agustus 2023.
Makanya kita berikan beasiswa ke negara-negara Islam yang populasinya di bawah kita. Jangan hanya mencari beasiswa di Arab Saudi, Yordania bangga dengan kita. ” Sekarang kita harus memberikan beasiswa ke Indonesia, bukan hanya jumlah umat Islamnya yang banyak, tapi manfaatnya juga besar,” kata JK.
Lebih lanjut JK menjelaskan, tujuan Indonesia menjadi negara pemberi beasiswa guna mengubah stigma Indonesia dari negara penerima bantuan menjadi negara pemberi bantuan. JK menyebut hal ini sebagai perubahan model diplomasi Indonesia dari diplomasi langsung menjadi diplomasi langsung.
“Kita perlu mengubah gaya diplomasi kita dari diplomasi langsung menjadi diplomasi langsung, ini salah satu tujuannya. Beliau menekankan: “Hanya dengan begitu kita bisa dianggap sebagai negara Islam yang hebat”.
Sekadar informasi, UIII merupakan universitas internasional yang dirancang sebagai kampus masa depan pembelajaran dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 ha. Tanah tersebut semula milik LPP RRI dan terletak di kompleks pemancar RRI Cimanggis yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
UIII memulai perkuliahan pertamanya pada tanggal 27 September 2021. Kampus ini didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Juni 2016 dengan status sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Kabar baik! Mahasiswa dapat mendaftar kursus KIP tanpa harus terdaftar di DTKS, ikuti langkah-langkah berikut ini. 2024