Jejak Pendidikan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 dari Korps Adhyaksa
JAKARTA – Komisi III DPR melantik Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satu yang bakal menjabat Wakil Ketua KPK adalah Fitroh Rohcahyanto.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Fitroh dan Johanis Tanak memperoleh 47 suara, disusul Setyo Budiyanto 45 suara, Agus Joko Pramono 38 suara, dan Ibnu Basuki Widodo 32 suara.
Baca juga: Riwayat Pendidikan Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029
Dalam pemungutan suara pemilihan Ketua KPK, Setyo Budiyanto memperoleh 44 suara, Fitroh hanya memperoleh satu suara, dan Johanis Tanak memperoleh dua suara. Setyo Budiyanto juga terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
Kisah pendidikan Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto merupakan pria kelahiran Jepara yang menyelesaikan pendidikan SMA di SMPN 6 Pati pada tahun 1987.
Baca Juga: KPK Kembali Dipimpin Jenderal Polisi
Direktur Komisi Penuntut Umum Pemberantasan Korupsi melanjutkan setelah SMAN 1 Tayu dan lulus pada tahun 1990.
Jaksa fungsional di KPK ini selanjutnya menempuh pendidikan di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang dan memperoleh gelar sarjana.
Pada tahun 2018, Fitroh menyandang predikat mahasiswa S3 terbaik Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dengan IPK 3,83.
Baca Juga: Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Disetujui di Paripurna DPR
Gelar PhD ia peroleh setelah berhasil mempertahankan makalahnya yang berjudul “Trading in Influence as a Corruption Crime”. Topik yang dibahas dalam disertasinya adalah tentang filosofi perdagangan pengaruh sebagai tindakan korupsi dan bagaimana hukum TI dikonstruksikan sebagai TPK.
“Saran bagi mahasiswa S3 coba rencanakan minimal dua topik dari awal agar lebih mudah dalam penyusunan skripsi, karena yang paling sulit adalah menyusun skripsi,” tuturnya tentang nasehat menjadi lulusan terbaik. seperti yang dilaporkan. dalam website Unair, Kamis (21/11/2024).
Inilah kisah pendidikan Fitroh Rohcahyanto. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.