Jawaban Kocak Komeng Saat Ditanya Mau Dipanggil Apa Ketika Jadi Senator DPD: Bebas, Asal Jangan Dipanggil KPK
gospelangolano.com, Jakarta – Komeng kembali menyita perhatian netizen saat menjawab pertanyaan dalam wawancara kocaknya. Responsnya yang kocak dan spontan membuatnya menjadi trending topik di Twitter pada sore hari tanggal 15 Februari 2024.
Dalam video viral tersebut, Comings sedang melakukan wawancara telepon di program berita Compass TV. Pertanyaan yang dilontarkan kepadanya tak jauh dari foto mengejutkan pemilu yang viral pada Rabu 14 Februari 2024 dan harapannya memenangkan pemilu 2024.
Momen yang ramai diperbincangkan netizen adalah pembawa berita: Siapa yang akan Anda sebut diri Anda, Park Oh atau senator yang akan datang?
“Boleh ngomong apa saja, asal jangan bilang CPC,” kata Coming yang disambut gelak tawa pembawa acara reporter.
Pengunjung juga ditanyai pertanyaan berikut: Apakah menurut Anda keinginan ini terpenuhi? Orang yang menyebut nama “Alfensia Komeng” dalam buletin itu kemudian menanggapinya dengan bercanda.
“Aku tidak pernah berpikir tentang harapan, Kak, aku berpikir tentang juara pertama. Kalau aku punya harapan, aku akan menjadi juara keempat,” dia tertawa.
Namun, Komeng tidak menjawab semua pertanyaan pembawa berita dengan bercanda. Ada satu pertanyaan yang dipaparkan dengan sangat serius, yakni dikatakan bahwa KSDP mengikuti pemilu tanpa partai, tanpa kampanye besar-besaran, dan dengan modal kecil.
“Saya mau bilang ke orang-orang kalau mereka bilang politik itu mahal, padahal tidak. Wajar saja… Kalau masuk politik, mereka kasih tahu dasar-dasarnya (seperti popularitas). Lalu ada pilihan. Kantungnya kosong, jadi saya tidak mau. Gak banyak yang pakai,” katanya. .
Calon Wakil Daerah (DPD) Jawa Barat Alfianshiya Coming untuk sementara memimpin di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabbar). Hal itu berdasarkan hasil penghitungan ulang (actual count) di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.
Comings memperoleh 400.294 suara atau 8,51 persen berdasarkan hitungan KPU sebenarnya. Hingga pukul 20.30 WIB, total suara di 140.457 TPS hanya 35,97 persen. Melihat jumlah CPU sebenarnya, Kuming masih memimpin pesaing lainnya.
Lantas, jika terpilih menjadi anggota DPD mendatang, apa tugas dan wewenangnya?
Merujuk laman DPD.go.id, fungsi DPD mengacu pada Pasal 22D UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan DPD RI sebagai lembaga legislatif. Representasi dilakukan dalam kerangka fungsinya.
1. Penerbitan usulan RUU diberikan kepada DPRK.
Rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran serta integrasi daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. 2. Pembahasan RUU
Turut serta dalam pembahasan rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan, pemekaran dan integrasi daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. 3. Pertimbangan rancangan undang-undang dan pemilihan anggota BP
Kaji ulang peraturan perundang-undangan anggaran pendapatan dan belanja negara serta rancangan undang-undang perpajakan, pendidikan, dan agama. Selain itu, juga mempertimbangkan DPR dalam pemilihan anggota BP. 4. Pemantauan
Otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan integrasi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, perpajakan, pendidikan. dan menyampaikan hasil agama dan pemantauannya ke RDK sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut. 5. Persiapan prolegna
Mengembangkan program legislasi nasional (Prolegnas) tentang otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran dan integrasi daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.