Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 5 Januari 2024
Jakarta, 5 Januari 2024 – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memberikan lima unit kendaraan SIM Keliling kepada warga DKI Jakarta. gospelangolano.com Otomotif dilansir dari situs Korlantas Polri, warga wilayah Jakarta Timur bisa menuju Grand Mall Cakung.
Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kantor Pos Lapangan Banteng memiliki mobil SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat. Untuk Jakarta Selatan bisa ke Kampus Trilogi Kalibata.
Khusus warga Bekasi, kini Mitra 10 Jatimakmur memiliki mobil SIM Keliling. Sedangkan bagi warga Bogor yang masa berlaku SIMnya akan segera habis dapat mendatangi Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor, karena tersedia unit mobil SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Terakhir ada Polrestabes Bandung yang kini menyediakan dua mobil SIM Mobile. Lokasinya berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Makin Panas, Desak Presiden Joe Biden Larang Mobil Listrik China Masuk Amerika Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak agar diambil kebijakan impor mobil listrik China yang dilarang masuk pasar Amerika. Mobil buatan China menjadi ancaman. gospelangolano.com.co.id pada 14 April 2024