Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 14 Januari 2024
JAKARTA, 14 Januari 2024 – Setiap pengguna mobil wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Card. KTP ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui bila habis masa berlakunya.
Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM ponsel yang ditawarkan warga Polda Metro Jaya Jakarta.
Saat ini, jadwal layanan SIM seluler untuk DKI Jakarta hanya tersedia di dua wilayah.
Situs Korlantas Polr melaporkan, lokasi pertama adalah Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepat di sebelah McDonalds Duren Sawit.
Sedangkan lokasi mobil SIM keliling kedua berada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mobil ini memperpanjang masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Khusus bagi pemilik kendaraan di Tangerang Selatan, penyimpanan ponsel kartu SIM mobil liburan di Giant Bintaro Sektor 7 ditawarkan.
Layanan SIM Keliling hanya menawarkan pengajuan SIM ekstensi A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan dokter.
Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2016 adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
FYI, di hari biasa Polda Metro Jaya telah menawarkan lima ponsel dengan kartu SIM. Lokasinya terbagi di masing-masing wilayah mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Ini adalah ukuran kaca film mobil yang direkomendasikan untuk negara tropis seperti Indonesia, sehingga penting bagi pengemudi untuk memilih kusen jendela yang tepat. gospelangolano.com.co.id 10 Mei 2024