IPO, Remala Abadi Incar Dana Rp 57,2 Miliar
gospelangolano.com, Jakarta – PT Remala Abadi Tbk (DATA) berencana mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (IPO).
Dalam operasi ini, perseroan akan menawarkan 275 juta saham dengan nilai nominal 50 IDF per saham. Jumlah saham yang ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah emisi.
Harga penawaran dipatok sekitar Rp 188 hingga 208 per saham. Dengan demikian, Ramallah Abadi berpotensi menghimpun dana hingga Rp57,2 miliar dari IPO.
Berdasarkan prospektus penawaran umum perseroan, pada Rabu (4 Oktober 2024), dana hasil penawaran sekitar Rp 19,98 miliar akan digunakan perseroan untuk membeli 850 saham PT Fiber Media Indonesia (FMI), atau setara 85% saham. total modal ditempatkan dan disetor penuh penawaran oleh FMI.
Jadi Rp 26,88 miliar akan digunakan untuk pembelian beberapa properti. Rinciannya Rp 16,91 miliar untuk akuisisi DWDM (Dense Wavelength-Division Multiplexing). Setelahnya, Rp6,22 miliar akan digunakan untuk pembelian tiang jaringan serat optik.
Jadi Rp2,77 miliar digunakan untuk membeli kabel optik, dan Rp976,69 juta untuk membeli tanah dan toko di Ciputat dan Cibinong. Sisanya akan digunakan perseroan untuk modal kerja seperti biaya pemasaran dan promosi penjualan.
Jadwal IPO PT Remala Abadi Tbk : Masa Penawaran Perdana : 5 – 22 April 2024 Tanggal Efektif : 26 April 2024 Masa Penawaran Umum : 29 April – 3 Mei 2024 Tanggal Penjatahan : 3 Mei 2024 Bursa Saham Electronic Mayate2 (BEI) : 7 Mei 2024
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sejumlah perusahaan skala besar dengan aset lebih dari Rp 3 triliun untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO).
Manajer Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengelompokkan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai perusahaan mercusuar atau mercusuar.
“Tahun ini kita targetkan 3 beacon. Ini total minimal (target) listing efek sebanyak 200 sampai 250 listing,” kata Newman kepada wartawan, Kamis (15/2/2024), maksudnya perdagangan bebas atau sebagian pasar saham. memiliki saham paling sedikit 15 persen dari waktu bursa itu sendiri dibuka untuk memenuhi kebutuhan pencatatan saham Magdalor.
“Kami selalu menargetkan perusahaan-perusahaan yang kami anggap sebagai mercusuar… pada dasarnya, kami mendekati perusahaan-perusahaan besar.” Pada dasarnya, selama tahun ini, setidaknya yang kami klasifikasikan sebagai beacon dapat dicantumkan di antara nilai-nilai (target). Efeknya 200-250,” tambah Newman.
Perlu diketahui, hingga 7 Februari 2024, sudah ada 7 emiten baru yang tercatat di bursa dengan dana yang terkumpul sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan per 7 Februari 2024, terdapat 24 perusahaan yang tercatat di bursa.
Berdasarkan klasifikasi aset, perusahaan menengah dengan aset berkisar Rp50 hingga 250 miliar menguasai 17 perusahaan. Lalu 4 perusahaan besar dengan aset di atas Rp 250 miliar. Sisanya 3 perusahaan memiliki aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan emiten baru untuk menyampaikan laporan riset atau survei mengenai prospek perusahaan setelah listing di bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, perusahaan diminta menyampaikan laporan penelitian sebanyak dua kali, yakni sebelum terdaftar dan setelah terdaftar.
Sebelum IPO, bursa mewajibkan calon emiten untuk menyampaikan laporan penelitian pada saat proses pengajuan pencatatan dan menggunakannya sebagai proses evaluasi bursa serta tidak mengungkapkannya kepada pihak lain.
Setelah pencatatan, bursa mewajibkan perusahaan menyampaikan laporan penelitian sebanyak dua kali setelah pencatatan di bursa, yaitu 6 bulan dan 12 bulan setelah pencatatan.
“Jadi laporan penelitian itu yang pertama bagi kami selama evaluasi. Jadi, dalam setahun, mereka akan menerbitkan setidaknya satu laporan penelitian,” kata Newman kepada wartawan di gedung Bursa, Selasa (13/2/2024). ).
Evaluasi yang dilakukan bursa meliputi evaluasi harga penawaran atas penawaran tersebut. Meski hak untuk menetapkan harga merupakan hasil diskusi dan kesepakatan antara penjamin emisi dan perusahaan, namun laporan survei dapat menjadi acuan pertanyaan apakah kedepannya perusahaan telah menetapkan kisaran harga yang wajar atau tidak.
“Tentu saja bursa tidak bisa memaksa para pihak untuk menentukan harga. Tapi dengan kisaran harga yang kami terima, (laporan riset) menjadi dasar kami berdebat,” kata Newman.
Bursa juga meminta secara tertulis kepada anggota bursa (AB) agar menjadi penjamin emisi calon emiten atau calon emiten. Sekadar diketahui, ketentuan ini berlaku bagi calon emiten yang mengajukan dokumen permohonan pendaftaran setelah 15 Agustus 2023.
“Perusahaan bursa yang wajib mematuhi instruksi tersebut baru akan didaftarkan pada Januari 2024.” Oleh karena itu, tidak ada emiten yang wajib menyampaikan laporan penelitian tersebut,” tambah Newman.